News Update

BI: Pertumbuhan Kredit Masih 8,3%, Ini Sebabnya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku, pertumbuhan kredit hingga Januari 2017 masih menunjukkan perlambatan. Berdasarkan datanya, tercatat kredit masih tumbuh single digit atau sebesar 8,3% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kredit Januari 2016 yang tumbuh 9,3%.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengungkapkan, pertumbuhan kredit yang masih melambat di Januari 2017 tersebut, lantaran masih terus berlanjutnya konsolidasi yang dilakukan korporasi dan masih terbatasnya permintaan (demand) kredit ke perbankan.

“Pertumbuhan kredit Januari 2017 tercatat sebesar 8,3% (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 7,9% (yoy),” ujar Tirta di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 16 Maret 2017.

Padahal, kata dia, Bank Sentral telah melakukan pelonggaran kebijakan moneternya melalui penurunan suku bunga acuan BI 7-day Repo Rate sebesar 150 basis points (bps) di sepanjang 2016, dan telah menurunkan suku bunga kredit sebesar 80 bps (yoy) dan suku bunga deposito sebesar 128 bps (yoy).

“Berdasarkan jenis kreditnya, suku bunga kredit modal kerja mengalami penurunan terbesar yakni 112 bps, (yoy), disusul suku bunga kredit investasi turun 95 bps (yoy) dan suku bunga kredit konsumsi turun 30 bps (yoy),” ucapnya.

Selanjutnya, kata dia, untuk pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Januari 2017 tercatat sebesar 10% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 9,6% (yoy). Sementara itu, pembiayaan ekonomi melalui pasar modal, seperti penerbitan saham (IPO dan right issue), obligasi korporasi, dan medium term notes (MTN) terus mengalami peningkatan.

“Sejalan dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan dampak pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah dilakukan sebelumnya, pertumbuhan kredit dan DPK pada tahun 2017 diperkirakan lebih baik, masing-masing dalam kisaran 10-12% dan 9-11%,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

1 hour ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago