Depok- Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Eni V. Panggabean mengaku, pihaknya terus mempertegas pelarangan bitcoin untuk digunakan bertansaksi di Indonesia.
Eni menjelaskan, penegasan pelarangan penggunaan Bitcoin tersebut akan diatur pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai yang financial technology (Fintech).
“Nanti akan kita pertegas di pengaturan fintech yang akan keluar senin yang sudah ditandatangani Pak Gubernur semalam, jelas mengatakan bitcoin dilarang,” ungkap Eni pada acara seminar nasional “Potensi dan Perkembangan e-Commerce” di Gedung Pusdiklat Pusat Pelatihan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Depok, Kamis 30 November 2017.
Eni menjelaskan, penggunaan bitcoin tersebut dilarang karena telah bertentangan dengan undang-undang (UU) negara yang mengatur tentang penggunaan mata uang. Selain itu, penggunaan bitcoin juga rentan terhadap tindakan pencucian uang.
“Jadi UU mata uang mengatakan, mata uang yang sah adalah rupiah. Bitcoin ini adalah komoditas untuk menyimpan mata uang dari harga bitcoin. Memang harga bitcoin ini volatile naik turun karena suplai hanya 21 juta. Sementara demand tidak jelas. Bitcoin secara UU juga kita larang,” jelas Eni.
Meski begitu, hingga saat ini BI tetap mempersilahkan warga Indonesia untuk mempergunakan bitcoin sebagai benda koleksi maupun investasi. Namun, Eni juga mengimbau kepada masyarakat luas agar tetap berhati-hati terhadap transaksi bitcoin.
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More