News Update

BI Pertegas Pelarangan Bitcoin Melalui PBI Fintech

Depok- Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Eni V. Panggabean mengaku, pihaknya terus mempertegas pelarangan bitcoin untuk digunakan bertansaksi di Indonesia.

Eni menjelaskan, penegasan pelarangan penggunaan Bitcoin tersebut akan diatur pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai yang financial technology (Fintech).

“Nanti akan kita pertegas di pengaturan fintech yang akan keluar senin yang sudah ditandatangani Pak Gubernur semalam, jelas mengatakan bitcoin dilarang,” ungkap Eni pada acara seminar nasional “Potensi dan Perkembangan e-Commerce” di Gedung Pusdiklat Pusat Pelatihan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Depok, Kamis 30 November 2017.

Eni menjelaskan, penggunaan bitcoin tersebut dilarang karena telah bertentangan dengan undang-undang (UU) negara yang mengatur tentang penggunaan mata uang. Selain itu, penggunaan bitcoin juga rentan terhadap tindakan pencucian uang.

“Jadi UU mata uang mengatakan, mata uang yang sah adalah rupiah. Bitcoin ini adalah komoditas untuk menyimpan mata uang dari harga bitcoin. Memang harga bitcoin ini volatile naik turun karena suplai hanya 21 juta. Sementara demand tidak jelas. Bitcoin secara UU juga kita larang,” jelas Eni.

Meski begitu, hingga saat ini BI tetap mempersilahkan warga Indonesia untuk mempergunakan bitcoin sebagai benda koleksi maupun investasi. Namun, Eni juga mengimbau kepada masyarakat luas agar tetap berhati-hati terhadap transaksi bitcoin.

Suheriadi

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

10 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

11 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

13 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

15 hours ago