News Update

BI Pertegas Pelarangan Bitcoin Melalui PBI Fintech

Depok- Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Eni V. Panggabean mengaku, pihaknya terus mempertegas pelarangan bitcoin untuk digunakan bertansaksi di Indonesia.

Eni menjelaskan, penegasan pelarangan penggunaan Bitcoin tersebut akan diatur pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai yang financial technology (Fintech).

“Nanti akan kita pertegas di pengaturan fintech yang akan keluar senin yang sudah ditandatangani Pak Gubernur semalam, jelas mengatakan bitcoin dilarang,” ungkap Eni pada acara seminar nasional “Potensi dan Perkembangan e-Commerce” di Gedung Pusdiklat Pusat Pelatihan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Depok, Kamis 30 November 2017.

Eni menjelaskan, penggunaan bitcoin tersebut dilarang karena telah bertentangan dengan undang-undang (UU) negara yang mengatur tentang penggunaan mata uang. Selain itu, penggunaan bitcoin juga rentan terhadap tindakan pencucian uang.

“Jadi UU mata uang mengatakan, mata uang yang sah adalah rupiah. Bitcoin ini adalah komoditas untuk menyimpan mata uang dari harga bitcoin. Memang harga bitcoin ini volatile naik turun karena suplai hanya 21 juta. Sementara demand tidak jelas. Bitcoin secara UU juga kita larang,” jelas Eni.

Meski begitu, hingga saat ini BI tetap mempersilahkan warga Indonesia untuk mempergunakan bitcoin sebagai benda koleksi maupun investasi. Namun, Eni juga mengimbau kepada masyarakat luas agar tetap berhati-hati terhadap transaksi bitcoin.

Suheriadi

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

2 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

10 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

11 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

12 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

13 hours ago