News Update

BI Pertahankan Tambahan Modal Bank Nol Persen

Jakarta–Bank Indonesia (BI) kembali menetapkan besaran tambahan modal bank berupa Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar nol persen, atau tidak mengalami perubahan dari besaran yang berlaku saat ini. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi data akhir triwulan satu 2017.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan, penetapan besaran tambahan modal bank ini sejalan dengan indikasi tidak adanya pertumbuhan kredit yang berlebihan (excessive credit growth) yang berpotensi menyebabkan risiko sistemik.

Hal tersebut, kata dia, ditunjukkan oleh indikator kesenjangan rasio kredit terhadap Produk Domestik Bruto (Credit to GDP gap), sebagai indikator utama (buffer guide) dalam menetapkan besaran CCB, yang berada di bawah ambang batas (threshold) bawah.

Pada akhir triwulan satu pertumbuhan kredit telah menunjukkan peningkatan yakni menjadi 9,24 persen secara setahunan (yoy), seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,01 persen. Di tengah perkembangan kondisi tersebut, belum terlihat adanya peningkatan risiko sistemik.

“Hal ini antara lain didukung oleh indikator Siklus Keuangan Indonesia (SKI) yang masih berada pada fase kontraksi,” ujar Tirta dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2017.

CCB merupakan salah satu instrumen kebijakan makroprudensial yang bertujuan mencegah peningkatan risiko sistemik yang bersumber dari pertumbuhan kredit yang berlebihan. Selain itu, CCB juga berfungsi untuk menyerap kerugian yang dihadapi perbankan melalui pembentukan tambahan modal sebagai penyangga (buffer).

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/22/PBI/2015, Bank Indonesia melakukan evaluasi besaran dan waktu pemberlakuan CCB paling kurang 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan. Penetapan besaran CCB sebesar nol persen tidak akan memengaruhi upaya bank dalam meningkatkan fungsi intermediasinya, sehingga diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

3 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

8 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

9 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

9 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

9 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

9 hours ago