Jakarta–Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Mei 2017 memutuskan untuk mempertahankan bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap sebesar 4,75 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo dalam konferensi pers di Gedung Bi, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017. “Suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,50 persen,” tuturnya.
Keputusan tersebut konsisten dengan upaya bank sentral menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendorong proses pemulihan perekonomian domestik. Kendati demikian, lanjut Agus, BI tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari global maupun domestik.
Dari sisi global, perkembangan kebijakan di AS dan geopolitik khususnya di Semenanjung Korea merupakan sejumlah risiko yang perlu tetap diwaspadai. Dari sisi domestik, beberapa risiko yang tetap perlu diwaspadai adalah dampak penyesuaian administered prices terhadap inflasi serta berlanjutnya konsolidasi korporasi dan perbankan.
“Untuk itu, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” terang Agus.
Ia menambahkan, BI juga terus mempererat koordinasi bersama Pemerintah dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan mendorong kelanjutan reformasi struktural agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. (*) Suheriadi
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More