Moneter dan Fiskal

BI Pertahankan BI Rate 4,75 Persen pada November 2025, Ini Alasannya

Poin Penting

  • BI mempertahankan BI Rate di 4,75 persen beserta deposit facility 3,75 persen dan lending facility 5,5 persen untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian global.
  • BI melihat peluang penurunan suku bunga ke depan dengan mempertimbangkan proyeksi inflasi 2025–2026 pada kisaran 2,5±1 persen dan kebutuhan mendorong pertumbuhan ekonomi.
  • Penguatan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran dilakukan untuk mempercepat penurunan suku bunga perbankan, meningkatkan kredit ke sektor riil, dan memperluas pembayaran digital.

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen. Suku bunga deposit facility dan lending facility juga tetap berada di level 3,75 persen dan 5,5 persen pada November 2025.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 November 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu, 19 November 2025.

Perry menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan jangka pendek untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan menarik aliran masuk investasi portofolio asing dari dampak meningkatnya ketidakpastian global.

Baca juga: BI Diramal Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di November 2025

Kebijakan ini juga tetap diarahkan untuk memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh sebelumnya.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI Rate lebih lanjut dengan perkiraan inflasi 2025 dan 2026 2,5 plus minus 1 persen serta perlunya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonom yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Penguatan Kebijakan Makroprudensial dan Sistem Pembayaran

Selain itu, BI juga memperkuat pelonggaran kebijakan makroprudensial dengan meningkatkan efektivitas penyaluran likuiditas kepada perbankan. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat peningkatan pertumbuhan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor yang menjadi prioritas pemerintah.

Baca juga: BI Tahan Suku Bunga, Bank Mandiri Fokus Dorong Pembiayaan ke Sektor Produktif

Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan infrastruktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastuktur tersebut.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan ,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

7 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

9 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

10 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

10 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

10 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

10 hours ago