Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo
Poin Penting
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen. Suku bunga deposit facility dan lending facility juga tetap berada di level 3,75 persen dan 5,5 persen pada November 2025.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 November 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu, 19 November 2025.
Perry menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan jangka pendek untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan menarik aliran masuk investasi portofolio asing dari dampak meningkatnya ketidakpastian global.
Baca juga: BI Diramal Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di November 2025
Kebijakan ini juga tetap diarahkan untuk memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh sebelumnya.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI Rate lebih lanjut dengan perkiraan inflasi 2025 dan 2026 2,5 plus minus 1 persen serta perlunya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonom yang lebih tinggi,” imbuhnya.
Selain itu, BI juga memperkuat pelonggaran kebijakan makroprudensial dengan meningkatkan efektivitas penyaluran likuiditas kepada perbankan. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat peningkatan pertumbuhan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor yang menjadi prioritas pemerintah.
Baca juga: BI Tahan Suku Bunga, Bank Mandiri Fokus Dorong Pembiayaan ke Sektor Produktif
Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan infrastruktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastuktur tersebut.
“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan ,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More