BI: Perputaran Uang Capai Rp35 Triliun Pada Maret 2018
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, perputaran uang rupiah pada tahun ini terus meningkat. Hal tersebut tercermin dari perputaran uang selama Maret 2018 sebesar Rp35 triliun, angka tersebut meningkat dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp25 triliun.
“Total perputaran uang di money market Indonesia sebesar Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun periode Maret, bahkan saat ini Rp 33 triliun sampai Rp 35 triliun per hari. Tahun lalu Rp 24 sampai Rp 25 triliun. Jadi ada peningkatan volume transaksi di pasar uang,” jelas Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Nanang Hendarsah di Kompleks BI Jakarta, Jumat 13 April 2018.
Nanang menjelaskan, peningkatan perputaran uang tersebut berimplikasi terhadap volume pasar valas yang juga meningkat sekitar Rp 5,5 miliar hingga Rp 6 miliar per hari. Dengan adanya beberapa peningkatan tersebut, kondisi pasar keuangan Indonesia telah membaik setelah beberapa waktu lalu sempat terguncang.
“Jadi inflow sekarang kembali masuk ke SBN setelah di Februari ada beberapa yang keluar dan ini cukup baik sekarang kondisinya. Kita kembali ke kondisi yang stabil pasar keuangannya,” tambah Nanang.
Dirinya menilai, perputaran keuangan dan juga volume pasar valas yang terus meningkat menunjukkan perekonomian yang kuat dan stabil. Dirinya berharap, kodisi tersebut dapat meningkatkan dan menumbuhkan angka pertumbuhan ekonomi pada tahun ini.(*)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More