News Update

BI Perpanjang Relaksasi Denda Keterlambatan Bayar Kartu Kredit

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan relaksasi atau penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit 1% dari outstanding atau maksimal Rp100.000,- sampai dengan 31 Desember 2021 dari sebelumnya hanya sampai 30 Juni 2021.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, perpanjangan stimulus tersebut sebagai salahsatu langkah pemulihan ekonomi nasional serta mendorong penyaluran kredit perbankan.

“Ini juga untuk mendorong penggunaan kartu kredit sebagai buffer konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Perry melalui video conference hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis 17 Juni 2021.

BI juga terus memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada kenaikan suku bunga kredit baru, analisis SBDK Individual Bank.

Perry menambahkan, pihaknya juga mempercepat program pendalaman pasar uang melalui penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching, khususnya pasar uang Rupiah dan valas.

Tak hanya itu, BI juga memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.

“Pada Juni dan Juli 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Amerika Serikat (AS), Meksiko, Perancis, Swedia, Norwegia, Singapura, Australia, dan Tiongkok,” kata Perry.

Kedepan, BI juga berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Serta melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Efek Trump Bikin Dolar Menguat, Pemerintah Diminta Segera Revisi Kebijakan DHE SDA

Jakarta – Dolar Amerika Serikat (USD) mengalami penguatan setelah Donald Trump memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) AS 2024.… Read More

37 mins ago

Menkop Budi Arie Ungkap 12 Prioritas dalam Mendukung Asta Cita Presiden Prabowo

Jakarta - Menteri Koperasi (MenKop) Budi Arie Setiadi memaparkan 12 program prioritas koperasi yang akan dilaksanakan… Read More

49 mins ago

Trump Comeback! Begini Dampaknya ke Ekonomi Indonesia

Jakarta – Donald Trump berhasil mengalahkan Kamala Harris dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS).… Read More

1 hour ago

Efek Kemenangan Trump, Harga Minyak Mulai Bergerak Naik ke Level USD75,57 per Barel

Jakarta – Harga minyak dunia mulai merangkak naik pada Kamis (7/11) menyusul efek kemenangan Donald… Read More

2 hours ago

Pendapatan Venteny (VTNY) Melonjak 86 Persen di Kuartal III 2024, Inilah Pendorongnya

Jakarta - PT VENTENY Fortuna International Tbk (VTNY) berhasil membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp186 miliar… Read More

2 hours ago

Pinjol Investree Dibubarkan, OJK Tegaskan Pengguna Tetap Wajib Lunasi Utang

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan proses likuidasi atau pembubaran terhadap perusahaan fintech lending… Read More

3 hours ago