Ilustrasi pertumbuhan bisnis kartu kredit/Istimewa
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan relaksasi atau penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit 1% dari outstanding atau maksimal Rp100.000,- sampai dengan 31 Desember 2021 dari sebelumnya hanya sampai 30 Juni 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, perpanjangan stimulus tersebut sebagai salahsatu langkah pemulihan ekonomi nasional serta mendorong penyaluran kredit perbankan.
“Ini juga untuk mendorong penggunaan kartu kredit sebagai buffer konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Perry melalui video conference hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis 17 Juni 2021.
BI juga terus memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada kenaikan suku bunga kredit baru, analisis SBDK Individual Bank.
Perry menambahkan, pihaknya juga mempercepat program pendalaman pasar uang melalui penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching, khususnya pasar uang Rupiah dan valas.
Tak hanya itu, BI juga memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.
“Pada Juni dan Juli 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Amerika Serikat (AS), Meksiko, Perancis, Swedia, Norwegia, Singapura, Australia, dan Tiongkok,” kata Perry.
Kedepan, BI juga berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Serta melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More