Ilustrasi pertumbuhan bisnis kartu kredit/Istimewa
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan relaksasi atau penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit 1% dari outstanding atau maksimal Rp100.000,- sampai dengan 31 Desember 2021 dari sebelumnya hanya sampai 30 Juni 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, perpanjangan stimulus tersebut sebagai salahsatu langkah pemulihan ekonomi nasional serta mendorong penyaluran kredit perbankan.
“Ini juga untuk mendorong penggunaan kartu kredit sebagai buffer konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Perry melalui video conference hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis 17 Juni 2021.
BI juga terus memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada kenaikan suku bunga kredit baru, analisis SBDK Individual Bank.
Perry menambahkan, pihaknya juga mempercepat program pendalaman pasar uang melalui penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching, khususnya pasar uang Rupiah dan valas.
Tak hanya itu, BI juga memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.
“Pada Juni dan Juli 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Amerika Serikat (AS), Meksiko, Perancis, Swedia, Norwegia, Singapura, Australia, dan Tiongkok,” kata Perry.
Kedepan, BI juga berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Serta melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More
Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More
Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More
Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More
Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More
Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More