News Update

BI Perpanjang Penyesuaian Layanan Oprasional Hingga 15 Juli 2020

Jakarta – Mencermati perkembangan Pandemi Covid-19, Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik, dari yang sebelumnya berakhir 30 Juni 2020 menjadi 15 Juli 2020.

“Dengan demikian jadwal kegiatan operasional dimaksud terhitung setelah tanggal 30 Juni 2020 hingga 15 Juli 2020 tetap mengacu kepada siaran pers BI No.22/24/DKom tanggal 24 Maret 2020,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 25 Juni 2020.

Perpanjangan kebijakan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan pelaku industri keuangan. Dalam masa prakondisi kenormalan baru, kebijakan operasional BI akan mempertimbangkan upaya peningkatan kegiatan produktif secara bertahap dengan senantiasa memerhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Selain itu, BI juga mengimbau industri keuangan termasuk Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk tetap mendorong gaya hidup baru (new lifestyle) di masa PSBB transisi ini antara lain dengan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19 baik terkait pribadi maupun dalam rangka pelaksanaan tugas.

Dengan demikian jadwal kegiatan operasional dimaksud terhitung setelah tanggal 30 Juni 2020 hingga 15 Juli 2020 tetap mengacu kepada siaran pers BI No.22/24/DKom tanggal 24 Maret 2020 sebagai berikut:

Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) menjadi sebagai berikut:
1. Pemeriksaan kas pukul 06.30-11.00
2. Transaksi nasabah dan penerimaan negara pukul 08.30-15.00 WIB
3. Transaksi pemerintah antara bank, fasilitas likuiditas antar hari, surat berharga, dan pasar modal pukul 06.30-15.30 WIB
4. Cut off warning BI-RTGS dan BI-SSSS dan BI ETP pukul 15.30 WIB
5. Pre cut off BI-RTGS dan BI-SSSS pukul 16.30 WIB
6. Cut-off BI-RTGS pukul 17.00 WIB
7. Cut-off BI-SSSS pukul 17.00 WIB
8. Cut-off BI-ETP pukul 16.30 WIB

Lalu, jam operasional SKNBI menjadi sebagai berikut:
1. Siklus pelayanan transfer dan pembayaran reguler menjadi 8 kali
2. Settlement Pengambilan Pre-fund Kredit pukul 15.30 WIN
3. Layanan Kliring Warakat Debet:
– zona 1 pukul 12.30 WIB
– zona 2 pukul 13.30 WIB
– zona 3 pukul 14.30 WIB
– zona 4 pukul 15.30 WIB
4. Settlement pelayanan penagihan reguler pukul 14.30 WIB
5. Settlement Pengembalian Pre-fund Debet pukul 15.00 WIB

Kemudian, jam operasional Layanan Kas menjadi sebagai berikut:
1. Layanan setoran penarikan bank pukul 08.00-11.00 WIB

Adapun Transaksi Operasi Pasar Terbuka (OPT) Rupiah dan Operasi Moneter Valas (OM Valas) yang semula dari pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB disesuaikan menjadi pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB. Sementara itu, transaksi Standing Facility (SF) yang semula dari pukul 16.00 s.d. 18.00 WIB disesuaikan menjadi pukul 15.00 s.d. 16.00 WIB. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BEI Bidik 50 Ribu Investor Syariah Baru di 2026

Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More

17 mins ago

OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More

35 mins ago

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

48 mins ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

54 mins ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Proyeksikan BI Rate Dipangkas 2 Kali pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More

2 hours ago