News Update

BI Perpanjang Pelonggaran GWM Rupiah hingga 30 Juni 2021

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebesar 50 bps bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor impor serta kredit non UMKM sektor-sektor prioritas yang ditetapkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional dari awalnya 31 Desember 2020 menjadi sampai dengan 30 Juni 2021.

“Langkah-langkah kebijakan lanjutan tersebut dilaksanakan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia,” kata Gubernur  BI Perry Warjiyo melalui video conference di Jakarta, Kamis 17 September 2020.

Perry juga mengungkapkan, hingga 15 September 2020, BI telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp662,1 triliun, terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp491,3 triliun. “Kondisi likuiditas lebih dari cukup sehingga terus mendorong penurunan suku bunga dan kondusif bagi pembiayaan perekonomian,” tambah Perry.

Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 29,22% pada Agustus 2020 dan rendahnya suku bunga PUAB overnight, sekitar 3,31% pada Agustus 2020. Longgarnya likuiditas serta penurunan suku bunga kebijakan (BI7DRR) juga berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Agustus 2020 dari 5,63% dan 9,47% pada Juli 2020 menjadi 5,49% dan 9,44%.

Sementara itu, imbal hasil SBN 10 tahun pada Agustus-September 2020 meningkat dari 6,83% pada Juli 2020 menjadi 6,87% pada Agustus 2020 dan 6,92% per 15 September 2020 sejalan proses penyesuaian pelaku asing di pasar keuangan domestik. Dari besaran moneter, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Agustus 2020 meningkat menjadi 19,3% (yoy) dan 13,3% (yoy) terutama didorong dampak ekspansi operasi keuangan pemerintah.

Ke depan, Perry menyebut ekspansi moneter BI yang sementara ini masih tertahan di perbankan diharapkan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional sejalan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

6 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

11 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

20 hours ago