Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan melanjutkan masa berlaku kebijakan keringanan kartu kredit dari yang semula berakhir pada 31 Juni 2023, diperpanjang menjadi 31 Desember 2023.
“Perpanjangan kebijakan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 31 Desember 2023,” kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), dikutip Jumat 23 Juni 2023.
Hal tersebut dilakukan guna mendukung perkembangan transaksi kartu kredit dengan tetap menjaga risiko kredit, serta memperkuat sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Perry menjelaskan, perpanjangan kebijakan Kartu Kredit sampai dengan 31 Desember 2023 mencakup dua hal. Pertama, kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan.
“Kedua, kebijakan nilai denda keterlambatan maksimum sebesar 1% dari total tagihan dan dengan nilai denda tidak melebihi Rp100.000,” jelas Perry.
Di sisi lain, Perry juga memperpanjang kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 31 Desember 2023 yang mencakup tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank. Serta tarif SKNBI maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah.
BI juga melakukan penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3% efektif sejak 1 Juli 2023.
“Hal tersebut guna melanjutkan upaya perluasan ekosistem digital dan mendorong peningkatan transaksi khususnya UMKM,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More