Ilustrasi: Transaksi kartu kredit. (Foto: istimewa)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan melanjutkan masa berlaku kebijakan keringanan kartu kredit dari yang semula berakhir pada 31 Juni 2023, diperpanjang menjadi 31 Desember 2023.
“Perpanjangan kebijakan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 31 Desember 2023,” kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), dikutip Jumat 23 Juni 2023.
Hal tersebut dilakukan guna mendukung perkembangan transaksi kartu kredit dengan tetap menjaga risiko kredit, serta memperkuat sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Perry menjelaskan, perpanjangan kebijakan Kartu Kredit sampai dengan 31 Desember 2023 mencakup dua hal. Pertama, kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan.
“Kedua, kebijakan nilai denda keterlambatan maksimum sebesar 1% dari total tagihan dan dengan nilai denda tidak melebihi Rp100.000,” jelas Perry.
Di sisi lain, Perry juga memperpanjang kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 31 Desember 2023 yang mencakup tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank. Serta tarif SKNBI maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah.
BI juga melakukan penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3% efektif sejak 1 Juli 2023.
“Hal tersebut guna melanjutkan upaya perluasan ekosistem digital dan mendorong peningkatan transaksi khususnya UMKM,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More