Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperpanjang batas waktu pengajuan pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE). Batas waktu ini semula hanya berlaku maksimal 1 (satu) tahun sejak terbitnya PBI No. 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor (PBI DHE dan DPI) tanggal 29 November 2019. Namun, BI memberikan perpanjangan hingga akhir Desember 2022.
Perpanjangan batas waktu juga berlaku bagi eksportir yang telah dikenakan SPE setelah 29 November 2019. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 13 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2022.
Dalam keterangannya, Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono mengungkapkan, perpanjangan batas waktu ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang sedang menuju pemulihan. Kebijakan ini juga untuk menangkap peluang ekspor sejalan dengan peningkatan harga berbagai komoditas ekspor dan kondisi ekonomi negara mitra dagang yang membaik.
“Perpanjangan ini melanjutkan berbagai kebijakan yang telah dilakukan BI sebelumnya untuk menciptakan situasi yang kondusif guna mendorong ekspor, antara lain kebijakan tidak dikenakannya SPE sejak 31 Maret 2020 sampai dengan akhir Desember 2020,” jelas Erwin pada keterangan tertulisnya, 13 Juli 2021.
Sebagai informasi, kebijakan perpanjangan SPE diberlakukan untuk:
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More
Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More
Jakarta - Karcher Indonesia menghadirkan solusi kebersihan rumah tangga dalam ajang Big Bang Festival 2024,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sesuai program yang dicanangkan… Read More
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More