Ilustrasi: Transaksi QRIS/isitmewa
Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mendorong perluasan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ke sejumlah negara, meskipun sistem pembayaran ini mendapat sorotan dari pemerintahan Amerika Serikat (AS).
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat beberapa negara seperti Jepang, India, Korea Selatan, Arab Saudi, hingga China sudah mengantre untuk mengimplementasikan QRIS lintas negara (cross border).
Adapun negara-negara yang telah lebih dulu mengadopsi QRIS cross border antara lain Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Baca juga: Belanja di Thailand Tanpa Tunai, QR Cross Border jadi Pilihan
“Dalam waktu dekat kita yang sudah antre, itu kita akan segera dengan Jepang dan India, Korea Selatan dan juga nanti mungkin Tiongkok dan Saudi Arabia,” kata Fili dalam konferensi pers RDG, dikutip, Kamis 24 April 2025.
Fili menjelaskan bahwa QRIS merupakan game changer dalam sistem pembayaran digital. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan inklusi keuangan serta konektivitas pembayaran antarnegara, sekaligus menawarkan efisiensi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hingga kuartal I-2025, jumlah pengguna QRIS tercatat mencapai 56,3 juta, dengan volume transaksi mencapai 2,6 miliar. Nilai transaksi mencapai Rp252,1 triliun, sementara jumlah merchant yang sebagian besar berasal dari sektor UMKM tercatat sebanyak 38,1 juta.
Kemudian BI mencatat pertumbuhan volume transaksi QRIS yang signifikan, yakni sebesar 169,15 persen secara tahunan (year on year/yoy), didorong oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant.
Selama periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2025, transaksi QRIS meningkat tajam. Pertumbuhan volume transaksi per pengguna mencapai rata-rata 111 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan RAFI 2024 yang hanya tumbuh 76 persen.
Baca juga: Transaksi QRIS Melejit 111 Persen per Pengguna saat Ramadhan-Idul Fitri 2025, Ini Kata BI
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan bahwa QRIS dikembangkan dengan mengadopsi standar global Europay, MasterCard, Visa (EMV) yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan nasional.
“Yang kemudian kita tambahkan coding-coding untuk bahasa Indonesia standar nasional. Itulah bahasa standard QR yang berlaku di Indonesia, mengadopsi standard global yang juga ditempuh oleh sejumlah negara dan berlaku QR Indonesian Standard,” jelas Perry.
Baca juga: AS Soroti Kebijakan QRIS-GPN, Ekonom RI Angkat Bicara
Lebih lanjut, QRIS diluncurkan pada 17 Agustus 2019 yang dibangun bersama Industri Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang berpedoman sesuai ketentuan Bank Indonesia menjadi kesepakatan nasional sesuai kepentingan nasional.
“Terima kasih seluruh asosiasi perbankan, perusahaan jasa dan terutama masyarakat yang sangat mendapatkan manfaat dari QR Indonesian Standard. Dan QR Indonesian Standard telah terinterkoneksi dengan sejumlah negara,” ujar Perry. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More