News Update

BI Perkuat Teknologi Sistem Pembayaran Untuk Akselerasi EKD

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mendorong, memperkuat, dan memperluas inovasi digitalisasi sistem pembayaran dalam mengakselerasi ekonomi keuangan digital (EKD). Hal tersebut antara lain diwujudkan dengan peluncuran Sandbox 2.0. Sandbox adalah ruang uji coba inovasi, khususnya bagi industri sistem pembayaran untuk menguji coba produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnisnya.

“Sandbox 2.0 merupakan penyempurnaan dari regulatory sandbox, dimana Sandbox 2.0 kini mencakup tiga fungsi, yaitu innovation lab, industrial sandbox, dan regulatory sandbox,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam press conference virtual di Jakarta, Kamis, 8 April 2021.

Dirinya merincikan, untuk fungsi pertama, Innovation Lab merupakan sarana pengembangan inovasi yang belum digunakan atau telah digunakan di industri sistem pembayaran secara terbatas. Kedua, Industrial Sandbox sebagai sarana inovasi yang telah digunakan di industri sistem pembayaran dan perlu didorong untuk digunakan secara luas. Ketiga, Regulatory Sandbox sebagai sarana untuk inovasi terhadap kebijakan atau ketentuan sistem pembayaran.

“Guna mempermudah para inovator untuk melakukan inovasinya, BI juga menyediakan fasilitas sarana dan prasarana digital workplace yang mengusung tema digital nusantara,” ucapnya.

Menurut Perry, komitmen BI untuk mendukung inovasi di bidang sistem pembayaran ini sejalan dengan inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yaitu reformasi regulasi sebagai upaya mencari titik keseimbangan antara optimalisasi inovasi dengan memelihara stabilitas dan kepentingan nasional. Reformasi pengaturan sistem pembayaran tersebut mencakup penguatan fungsi uji coba inovasi teknologi sistem pembayaran yang sesuai dengan praktik internasional (international practices).

Dalam kesempatan yang sama, Bank Indonesia juga melakukan peluncuran implementasi QR Code Indonesian Standard (QRIS) Customer Presented Mode (CPM), implementasi Microsite Startup Digital, yaitu platform berisikan modul-modul panduan melakukan usaha secara digital pada website BI (https://www.bi.go.id/bliss), dan uji coba QRIS Transfer, Tarik, dan Setor (TTS). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

5 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

5 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

6 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

6 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

6 hours ago