Perbankan

BI Perkirakan Laju Kredit Perbankan Awal 2024 Melambat, Apa Pemicunya?

Jakarta – Survei Bank Indonesia (BI) melaporkan penyaluran kredit baru perbankan pada Desember 2023 terindikasi meningkat dibandingkan November 2023.

Hal ini tercermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru pada Desember 2023 tercatat sebesar 73,3 persen, lebih tinggi dari pada SBT pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 70,4 persen.

“Faktor utama yang memengaruhi prakiraan peningkatan penyaluran kredit baru pada Desember 2023, yaitu permintaan pembiayaan dari nasabah, prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan, serta tingkat persaingan usaha dari bank lain,” tulis BI dalam laporannya, Jumat 19 Januari 2024.

Baca juga: Pembiayaan Korporasi Desember 2023 Meningkat, BI Beberkan Faktor Pendorongnya

Berdasarkan kategori bank, peningkatan penyaluran kredit baru pada Desember 2023 diprakirakan terjadi pada hampir seluruh kategori bank, kecuali Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang diprakirakan menurun dibandingkan bulan sebelumnya.

Sementara itu, berdasarkan jenis penggunaan, penyaluran kredit baru pada Desember 2023 terindikasi meningkat pada hampir seluruh jenis kredit, kecuali Kredit Konsumsi Lainnya yang terindikasi stabil dengan SBT 66,9 persen. 

Laju Kredit Perbankan Awal 2024

Meksi demikian, penyaluran kredit baru diprakirakan melambat pada Januari 2024. Ini terindikasi dari nilai SBT prakiraan penyaluran kredit baru Januari 2024 sebesar 13,6 persen.

Perlambatan penyaluran kredit baru pada Januari 2024 diprakirakan terjadi pada seluruh kategori bank, serta pada seluruh jenis kredit.

Hal tersebut disebabkan karena kebijakan penyaluran kredit (lending standard) pada Desember 2023 sedikit lebih ketat. Hal tersebut terindikasi dari SBT perubahan lending standard Desember 2023 yang bernilai positif sebesar 0,4 persen.

Baca juga: Banyak Bank Asing Tinggalkan Bisnis Kartu Kredit, Begini Respon BI 

Berdasarkan jenis penggunaan, kebijakan penyaluran kredit yang ketat terindikasi pada hampir seluruh jenis kredit, kecuali kredit konsumsi lainnya yang terindikasi lebih longgar.

“Faktor yang memengaruhi perubahan standar pemberian kredit pada November 2023 antara lain kondisi/permasalahan sektor riil saat ini, proyeksi ekonomi ke depan serta potensi risiko kredit ke depan,” jelas BI. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Pertebal Modal, Bank Sumut Siap Naik Kelas ke KBMI II

Poin Penting Pemegang saham Bank Sumut (Perseroda) sepakat memperkuat modal melalui pengembalian 15 persen dividen… Read More

3 mins ago

DJP Catat Pelaporan SPT Tembus 10,85 Juta per 6 April, Ini Rinciannya

Poin Penting Sebanyak 10,85 juta SPT Tahunan telah dilaporkan hingga 6 April 2026. Mayoritas pelapor… Read More

4 mins ago

Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama, Ini Aturan Baru di Jabar

Poin Penting: Kebijakan perpanjang STNK di Jawa Barat kini tidak lagi menyertakan KTP pemilik pertama… Read More

18 mins ago

Utang Warga RI di Paylater Perbankan Tembus Rp27,8 Triliun per Februari 2026

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia di buy now pay later (BNPL) atau… Read More

29 mins ago

Bergerak Fluktuatif, IHSG Sesi I Kembali Ditutup Melemah 0,29 Persen

Poin Penting IHSG sesi I turun 0,29 persen ke level 6.989,42 setelah bergerak fluktuatif. Mayoritas… Read More

2 hours ago

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

2 hours ago