Categories: News UpdatePerbankan

BI: Penyediaan Infrastruktur BI-Fast Bisa Gotong Royong

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menetapkan penyelenggaraan infrastruktur BI-Fast bisa dilakukan dengan berbagai mekanisme. Dalam keterangannya, BI menjabarkan penyediaan infrastruktur BI-Fast bisa dilakukan dengan tiga cara, salah satunya adalah dengan sharing atau gotong royong.

“Penyediaan infrastruktur BI-Fast oleh Peserta dapat dilakukan secara independen, sub independen (afiliasi), dan sharing antar peserta/ pihak ketiga sepanjang memenuhi persyaratan,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Jumat, 22 Oktober 2021.

Adapun, Bank Indonesia akan menyediakan konektor bagi seluruh calon peserta untuk terhubung ke sistem BI Fast. Di sisi peserta, perlu menyediakan infrastruktur untuk mengaplikasikan konektor dimaksud agar terhubung ke sistem BI-Fast.

Jika dilakukan dengan skema sharing atau gotong royong, BI mewajibkan penyedia sharing untuk memenuhi beberapa kriteria. Kriteria tersebut adalah aspek kelembagaan (kredibilitas dan tenaga ahli), aspek keuangan, aspek kapabilitas Sistem Informasi (Business Continuity Plan, pengendalian Teknologi Informasi, standar keamanan), serta aspek governance dan manajemen risiko.

Lebih jauh, BI juga akan melakukan pendampingan kepada setiap peserta yang hendak mengimplementasikan BI-Fast. Pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan peserta tidak dari teknologi, namun juga kesiapan para SDMnya untuk implementasi BI-Fast. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

RUPSLB Jasa Raharja Angkat Muhammad Awaluddin Jadi Dirut

Poin Penting RUPSLB Jasa Raharja pada 31 Desember 2025 menetapkan perubahan jajaran direksi perusahaan. Muhammad… Read More

12 hours ago

PKSS dan Unsri Perkuat Sinergi Dorong Serapan Tenaga Kerja Lulusan Perguruan Tinggi

Poin Penting PKSS dan Universitas Sriwijaya memperkuat kerja sama strategis untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja… Read More

13 hours ago

BRINS Bayarkan Klaim Rp253,8 Juta ke 188 Nasabah Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Poin Penting BRI Insurance membayarkan klaim KTU sebesar Rp253,8 juta kepada 188 nasabah terdampak erupsi… Read More

14 hours ago

BRI Life Optimalkan Perlindungan Masyarakat Selama Nataru 2025/2026

Poin Penting Kemenhub mencatat 10,1 juta orang bepergian selama Nataru 2025/2026, naik 4,85% dibanding tahun… Read More

15 hours ago

Bank Sumut Kini Berubah Status Jadi Perseroda

Poin Penting Bank Sumut resmi berubah status hukum menjadi Perseroda melalui keputusan RUPSLB pada 30… Read More

17 hours ago

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Terlibat Fraud, 33 Lainnya Masih Diproses

Poin Penting Pada 2024, sebanyak 27 pegawai Bea Cukai diberhentikan karena fraud dan pelanggaran berat,… Read More

18 hours ago