News Update

BI: Penghimpunan Zakat 2,5% Dorong Ekonomi Syariah

Jakarta– Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyambut baik usulan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai pemotongan 2,5% gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama islam untuk dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk disalurkan bagi masyarakat miskin yang berhak menerima.

Dirinya menilai, kebijakan tersebut dapat mendorong perekonomian syariah di Indonesia terutama melalui tiga pilar ekonomi syariah yakni upaya peningkatan pengembangan ekonomi, pendalaman pasar keuangan syariah serta meningkatkan riset edukasi.

“Ekonomi syariah itu melalui tiga pilar, nah kita sambut baik karena yang didorong kalau seandainya bicara keuangan syariah bukan hanya komersil keuangan syariah, tapi sosial keuangan syariah. Seperti zakat, wakaf itu juga didorong,” ungkap Agus setelah menghadiri acara Mandiri Investment Forum 2018 di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu 7 Februari 2018.

Baca juga: Pemerintah Berniat Akomodasi Penghimpunan 2,5% Zakat ASN

Dirinya menyebut, kebijakan ini akan mendorong potensi Zakat untuk perekonomian nasional. Apalagi hingga saat ini Baznas belum begitu maksimal menghimpun zakat nasional, padahal masyarakat Indonesia didominasi oleh kaum muslim.

“Jadi saya optimis kalau zakat itu bisa dihimpun. Baznas itu kan baru mengumpulkan setengah persen dari potensi, nah kalau kita nanti kita bisa ambil inisiatif pengembangan zakat, Baznas itu akan berkembang dengan baik sekali,” tukas Agus. (*)

Suheriadi

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

1 hour ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

7 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago