Sementara itu, Pemerintah dan Bank Sentral juga menyepakati sasaran inflasi 2019, 2020 dan 2021 yang masing-masing sebesar 3,5% plus minus 1%, 3% plus minus 1%, dan 3% plus minus 1%. Menurut Agus, sasaran inflasi yang lebih rendah tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan prospek dan daya saing perekonomian saat ini.
Selain itu, kata dia, penetapan sasaran inflasi tersebut juga bertujuan untuk terus mengarahkan ekspektasi inflasi pada tingkat yang rendah dan stabil.
(Baca juga: Inflasi Stabil, Redenominasi Bisa Dilakukan di 2019)
“Ke depan, Pemerintah dan BI berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, terutama dalam hal penentuan besaran dan timing kebijakan energi, pengendalian dampak lanjutan (second round effect), dan penguatan kebijakan pangan untuk menekan inflasi Volatile Food menjadi di kisaran 4-5%,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Cadangan devisa RI turun menjadi USD148,2 miliar per Maret 2026 dari USD151,9 miliar… Read More
Poin Penting: Pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 ASN akan terkena efisiensi anggaran. Keputusan final… Read More
Poin Penting Kredit infrastruktur Bank Mandiri mencapai Rp491,63 triliun hingga Februari 2026, tumbuh 30,8% secara… Read More
Poin Penting Restrukturisasi BUMN ditargetkan rampung 2026, dengan fokus pada perbaikan fundamental agar lebih sehat,… Read More
Poin Penting IHSG menguat signifikan 3,39% ke level 7.207 pada sesi I, didorong sentimen positif… Read More
Poin Penting Kemenkop dan MUI berkolaborasi untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi berbasis syariah.… Read More