Jakarta–Melalui pengembangan Central Counterparty (CCP) yakni lembaga yang bertugas melakukan proses kliring dan penjaminan transaksi di pasar keuangan, Bank Indonesia (BI) berharap dapat memperdalam pasar keuangan nasional.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, saat ini Indonesia baru memiliki tiga badan yang berperan sebagai CCP yakni PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), dan PT Indonesia Clearing House (ICH). Namun, Indonesia belum memiliki CCP untuk transaksi valuta asing, transaksi pasar uang, transaksi derivatif dan obligasi.
“Pengembangan infrastruktur pasar, Indonesia butuh untuk mendirikan CCP baru,” ujar Mirza, di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016.
Dia mengungkapkan, dengan adanya CCP maka risiko di setiap transaksi akan minim. Di mana lembaga CCP ini akan menjamin proses penyelesaian transaksi antar anggota kliring dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
“Dengan begitu pasar keuangan kita tetap dalam kondisi yang kondusif,” tukasnya.
Dia menambahkan, pengembangan CCP tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai bagian G20. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen menjaga stabilitas perekonomian anggota negara G20. “Pendirian CCP Indonesia untuk pasar keuangan juga sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai salah satu negara G20,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More
Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More
Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More