News Update

BI: Pembayaran Lintas Negara Harus Resiprokal

JakartaBank Indonesia (BI) sebagai bank sentral menilai perlu adanya perjanjian awal dari regulator antarnegara terkait pembayaran lintas negara  (cross border payment) sehingga dapat saling menguntungkan.

Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Bank Indonesia Pungky P. Wibowo menilai, pembayaran lintas negara juga harus mempertimbangkan asas resiprokal atau timbal balik guna saling memberikan dampak positif kepada kedua negara yang bertransaksi.

“Yang terpenting, Indonesia saat ini sudah masuk dalam forum negara ASEAN yakni Working Committee Payment System dan kita ingin terapkan hal yang sama untuk fintech,” ungkap Pungky di Grand Hyatt Jakarta, Senin 12 Maret 2018.

Baca juga: BI Siapkan Sanksi Denda Pelanggar Pembawaan Uang Asing Lintas Pabean

Pungky mengungkapkan, perjanjian asas resiprokal tersebut setidaknya dapat diterapkan dalam ekspansi bisnis fintech dalam negeri yang diharapkan dapat melebarkan bisnisnya ke negara lain yang telah berkerjasama.

“Sekarang fintech luar negeri bisa beroperasi di Indonesia, kita juga pengen dong ekspansi kesana. Anda bisa masuk market kita dan kita tentu bisa masuk market anda. Kita berjanji dulu baru kita bisa masuk kesana,” tambah Pungky.

Dirinya menyebut, saat ini pihaknya telah berkerjasama dengan 10 negara ASEAN dalam menyediakan akses pasar dan keleluasaan beroperasi di negara anggota ASEAN dalam pembayaran lintas negara (cross border payment) dan berharap kerjasama tersebut dapat berkembang dengan negara lain. (*)

Suheriadi

Recent Posts

OJK Batasi Usia Peminjam Dana Pinjol dan Paylater Minimal 18 Tahun, Simak Pertimbangannya!

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan baru bagi peminjam dana pinjol (pinjaman online)… Read More

8 mins ago

OJK Tengah Siapkan Modul Kurikulum Pasar Saham untuk Anak SD hingga SMA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan modul kurikulum belajar saham bagi pelajar setingkat Sekolah Dasar… Read More

1 hour ago

Banyak BPR Tutup Sepanjang 2024, OJK Blak-Blakan Ungkap Alasan Utamanya

Jakarta - Hingga akhir Desember 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya ada 20 bank… Read More

1 hour ago

OJK Catat Aset Penyelenggara ITSK Capai Rp156,82 Miliar per November 2024

Jakarta - Penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) terus bertumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan… Read More

2 hours ago

PSSI Pecat Shin Tae-yong, DPR Langsung Bertindak: Segera Panggil Erick Thohir Cs

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan keputusan PSSI memberhentikan… Read More

4 hours ago

Aset Dana Pensiun Tumbuh 9,10 Persen jadi Rp501,25 Triliun per November 2024

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan pada aset industri dana pensiun hingga… Read More

4 hours ago