Ilustrasi: Transaksi QRIS/isitmewa
Samosir – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa biaya layanan atau Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen tidak dibebankan kepada pembeli atau pembeli. Hal tersebut merespons adanya pedagang nakal di Samosir, Sumatra Utara yang membebani MDR kepada konsumen.
Performance Manager di Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Elyana Widyasari mengatakan MDR 0,3 persen merupakan biaya yang akan dibayarkan oleh pedagang kepada Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Pedagang tidak boleh membebankan ke pembeli.
“Charge (0,3 persen) tidak boleh dikenakan konsumen itu betul. Kalau misalnya ada merchant yang membebankan bisa diberitahukan kepada penyelenggara,” kata Elyana dalam acara Perkembangan Ekonomi Terkini dan Respons Bauran Kebijakan di Samosir, dikutip Senin, 29 April 2024.
Baca juga: QRIS Segera Bisa Digunakan di Brunei dan Laos
Elyana menjelaskan biaya yang ditetapkan tersebut terjangkau, sehingga tidak akan membebankan pedagang. Tarif QRIS senilai 0,3 persen ini juga hanya berlaku untuk transaksi lebih dari Rp100.000.
Elyana pun menegaskan bahwa konsumen bisa melaporkan penjual yang masih membebankan tarif MDR ke konsumen melalui PJP.
“Meskipun biaya itu tetap ada tapi diusahakan tetap terjangkau. Tapi ini tidak dibebankan dengan konsumen tetapi merchant. Kalau misalnya ada merchant yang membebankan bisa diberitahukan kepada penyelenggara,” tegasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More