Ilustrasi: Transaksi QRIS/isitmewa
Samosir – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa biaya layanan atau Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen tidak dibebankan kepada pembeli atau pembeli. Hal tersebut merespons adanya pedagang nakal di Samosir, Sumatra Utara yang membebani MDR kepada konsumen.
Performance Manager di Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Elyana Widyasari mengatakan MDR 0,3 persen merupakan biaya yang akan dibayarkan oleh pedagang kepada Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Pedagang tidak boleh membebankan ke pembeli.
“Charge (0,3 persen) tidak boleh dikenakan konsumen itu betul. Kalau misalnya ada merchant yang membebankan bisa diberitahukan kepada penyelenggara,” kata Elyana dalam acara Perkembangan Ekonomi Terkini dan Respons Bauran Kebijakan di Samosir, dikutip Senin, 29 April 2024.
Baca juga: QRIS Segera Bisa Digunakan di Brunei dan Laos
Elyana menjelaskan biaya yang ditetapkan tersebut terjangkau, sehingga tidak akan membebankan pedagang. Tarif QRIS senilai 0,3 persen ini juga hanya berlaku untuk transaksi lebih dari Rp100.000.
Elyana pun menegaskan bahwa konsumen bisa melaporkan penjual yang masih membebankan tarif MDR ke konsumen melalui PJP.
“Meskipun biaya itu tetap ada tapi diusahakan tetap terjangkau. Tapi ini tidak dibebankan dengan konsumen tetapi merchant. Kalau misalnya ada merchant yang membebankan bisa diberitahukan kepada penyelenggara,” tegasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More
Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More
Poin Penting Realisasi investasi 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, tumbuh 12,7 persen (yoy) dan melampaui target… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 36/2025 untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan, menjaga keseimbangan manfaat bagi… Read More
Poin Penting BRI Finance resmi mengganti logo pada 13 Januari 2026 sebagai bagian dari penyesuaian… Read More
Poin Penting Kasus keracunan menu MBG kembali terjadi di sejumlah daerah, meski BGN menargetkan zero… Read More