Moneter dan Fiskal

BI Pelototi Merchant Nakal yang Bebankan Biaya QRIS 0,3 Persen ke Konsumen

Samosir – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa biaya layanan atau Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen tidak dibebankan kepada pembeli atau pembeli. Hal tersebut merespons adanya pedagang nakal di Samosir, Sumatra Utara yang membebani MDR kepada konsumen.

Performance Manager di Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Elyana Widyasari mengatakan MDR 0,3 persen merupakan biaya yang akan dibayarkan oleh pedagang kepada Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Pedagang tidak boleh membebankan ke pembeli.

“Charge (0,3 persen) tidak boleh dikenakan konsumen itu betul. Kalau misalnya ada merchant yang membebankan bisa diberitahukan kepada penyelenggara,” kata Elyana dalam acara Perkembangan Ekonomi Terkini dan Respons Bauran Kebijakan di Samosir, dikutip Senin, 29 April 2024.

Baca juga: QRIS Segera Bisa Digunakan di Brunei dan Laos

Elyana menjelaskan biaya yang ditetapkan tersebut terjangkau, sehingga tidak akan membebankan pedagang. Tarif QRIS senilai 0,3 persen ini juga hanya berlaku untuk transaksi lebih dari Rp100.000.

Elyana pun menegaskan bahwa konsumen bisa melaporkan penjual yang masih membebankan tarif MDR ke konsumen melalui PJP.

“Meskipun biaya itu tetap ada tapi diusahakan tetap terjangkau. Tapi ini tidak dibebankan dengan konsumen tetapi merchant. Kalau misalnya ada merchant yang membebankan bisa diberitahukan kepada penyelenggara,” tegasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

1 hour ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

1 hour ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

2 hours ago

Bank Maspion Kantongi ‘Dana Segar’ USD285 Juta dari KBank, Perkuat Likuiditas Kredit

Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More

2 hours ago

IHSG Jelang Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri Ditutup Naik 1,60 Persen ke Level 7.106

Poin Penting IHSG ditutup menguat 1,20 persen ke level 7.106,83 pada perdagangan Selasa (17/3), menjelang… Read More

2 hours ago

Survei Amar Bank Sebut 87 Persen Responden Alami Kenaikan Pengeluaran di Periode Lebaran

Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More

2 hours ago