Medan – Bank Indonesia (BI) menilai, pelonggaran kebijakan maksimum nilai kredit atau Loan to Value (LTV) yang sudah diterapkan pada Agustus 2018 lalu, mulai berdampak terhadap pertumbuhan kredit perbankan, khususnya kredit properti yang terdiri dari Kredit Pemilikan Rumah dan Apartemen (KPR/KPA).
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta, di Medan, kemarin Kamis, 1 November 2018. Menurutnya, berkat pelonggaran LTV, penyaluran KPR/KPA mulai deras, meski kredit konstruksi belum menunjukkan pertumbuhan yang kencang.
“Memang dari awal kredit konstruksi lebih lambat, tapi kalau melihat kredit properti secara keseluruhan itu naik. KPR juga trennya naik. Pelonggaran LTV sudah berdampak,” ujarnya.
Peningkatan KPR secara industri dipicu adanya peningkatan pembelian rumah baru untuk hunian bertipe 22 ke atas hingga tipe 70. Berdasarkan data uang beredar yang dikeluarkan BI per September 2018 lalu peningkatan KPR utamanya ditopang oleh kenaikan pada tipe 70 ke atas, di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Dengan adanya peningkatan pertumbuhan KPR yang pesat tersebut, Bank Sentral pun meyakini bahwa target pertumbuhan KPR yang dipatok sebesar 13 persen di akhir tahun ini dapat tercapai. Sebab, hingga September 2018 saja total penyaluran KPR/KPA sudah tumbuh 14,5 persen (yoy) menjadi Rp450,7 triliun, meningkat bila dibandingkan dengan periode Agustus 2018 yang naik 14,3 persen.
Namun, untuk kredit konstruksi per September 2018 pertumbuhannya cenderung lebih lambat dari periode Agustus 2018 yang tercatat 18 persen, di mana pada bulan sebelumnya kredit konstruksi sempat naik 19,2 persen. Selain itu, kredit real estate juga tumbuh lebih lambat, yaitu dari 12,5 persen per Agustus 2018 menjadi 10 persen pada September 2018.
Lantaran kredit konstruksi dan real estate menurun dari bulan sebelumnya, Bank Sentral mencatatkan total penyaluran kredit properti pada September 2018 lalu mencapai Rp889,6 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 14,8 persen. Angka tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan kenaikan pada Agustus 2018 yang tercatat mencapai 15,5 persen.
“Kita akan lihat apakah bisa menembus target 13 persen, karena biasanya pada bulan Desember 2018 ada banyak kebutuhan,” tutupnya. (*)
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More