Moneter dan Fiskal

BI Pastikan Tak Intervensi Rupiah di April 2018

JakartaBank Indonesia (BI) mengklaim gejolak eksternal terhadap nilai tukar rupiah sudah mereda sejak kenaikan suku bunga AS The Federal Reserve (The Fed) pada 21 Maret 2018. Sehingga di April 2018, BI merasa tak perlu melakukan intervensi untuk stabilisasi nilai tukar tupiah.

“Sejak 21 Maret 2018 situasi stabil sampai sekarang pekan pertama April. Jadi BI di bulan April ini tidak perlu masuk di pasar untuk lakukan stabilisasi,” ujar Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Kantor Pusat BI, Jakarta, Jumat, 6 April 2018.

Sejak The Fed memastikan kenaikan suku bunga acuan, kata dia, situasi pasar keuangan global terus bergerak kondusif. Saat itu pula, BI tidak jor-joran melakukan stabilisasi pasar. Hal ini berbeda dibanding Februari dan Maret 2018, ketika BI banyak menstabilisasi rupiah di pasar valas dan SBN sehingga membuat cadangan devisa di dua bulan pertama 2018 menurun.

“Jadi pada waktu Februari cadangan devisa digunakan sedikit. Maret digunakan sedikt. Tapi setelah pengumuman dari Fed sekitar 21 Maret. Pasar stabil,” ucapnya.

Baca juga: Tekanan di Pasar Modal dan Rupiah Diprediksi Mereda di Kuartal II

Merujuk data kurs refrensi Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor) BI, sejak 2 April hingga 6 April 2018 hari ini, nilai dolar AS belum bergerak ke angka psikologis baru dari harga Rp13.700 per dolar AS. Secara harian, pergerakan rupiah berada di Rp13.750-Rp13.771 per dolar AS.

BI sendiri masih mempertahankan proyeksi bahwa The Fed AS akan menaikkan suku bunga acuannya sebanyak tiga kali di tahun ini.

Menurutnya, dinamika ekonomi eksternal, seperti dampak perang dagang AS-China tidak perlu dikhawatirkan terlalu berlebihan terhadap Indonesia. Pelaku pasar, kata dia, sudah melihat deregulasi yang dilakukan pemerintah, di antaranya untuk memperluas pasar ekspor.

“Pemulihan peningkatan ekonomi ini terus berlanjut. Jadi pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa mencapai rentang 5,1-5,4 persen atau 5,5 persen,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

2 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

10 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

11 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

12 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

13 hours ago