Moneter dan Fiskal

BI Pastikan SBI Tak Akan Merebut Dana SBN

Jakarta – Dengan diterbitkannya kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) kemarin Senin, 23 Juli 2018, Bank Indonesia (BI) meyakini, tidak akan memakan atau menggerus investasi yang seharusnya masuk ke dalam Surat Berharga Negara (SBN).

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengatakan, Bank Sentral akan berkoordinasi secara rutin dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum melelang SBI, agar penerbitan SBI dan SBN tidak bertabrakan dan menyebabkan persaingan salam penyerapan dana.

Adapun BI berencana membuka lelang SBI setiap satu bulan sekali setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) dilakukan. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah, supaya tanggalnya tidak berdekatan,” ujarnya si Jakarta, Selasa 24 Juli 2018.

Pengaktifan lelang SBI ini bertujuan agar dapat memompa investasi portofolio asing ke dalam negeri sehingga dapat memenuhi permintaan valas di pasar, yang pada akhirnya digunakan untuk mengendalikan nilai tukar rupiah. Meski risiko investasi melalui SBI lebih kecil, reaktivasi ini diyakini tidak membuat investor serta merta bergeser dari SBN.

Baca juga: Ini Beda SDBI dan SBI Yang Diaktifkan Kembali

SBI yang direaktivasi BI memiliki tenor investasi jauh lebih pendek dibandingkan SBN. Karakteristik investor yang disasar dari SBI pun berbeda. Investor di SBI akan lebih mencermati gejolak dan indikator perekonomian domestik karena dibayangi jatuh tempo investasi yang singkat. Sedangkan investor di SBN memiliki waktu jatuh tempo penarikan lebih panjang.

“Investor yang memang tidak memperhatikan kurs berapa, suku bunga berapa, dia bisa ke SBN. Nah kalau SBI ini tipe investor yang dia sangat memperhatikan gejolak,” ucapnya.

Reaktivasi SBI dilakukan BI untuk menambah jenis instrumen pasar keuangan yang dapat menyerap modal asing. Modal asing tersebut nantinya digunakan untuk membiayai defisit neraca transaksi berjalan. Di tengah transaksi berjalan yang terus defisit, nilai rupiah sangat rentan terhadap tekanan ekonomi global.

“Yang jadi perhatian kami bagaimana inflow masuk,” ujar dia.

Asal tahu saja, melalui lelang Sertifikat Bank Indonesia tenor 9 bulan dan 12 bulan pada Senin, 23 Juli 2018 kemarin, Bank Sentral sudah memperoleh dana berkisar Rp5,97 triliun atau 41 persen dari yang ditawarkan ke pasar senilai Rp14,24 triliun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Rekomendasi Investasi Danamon Pasca Turunnya Suku Bunga Acuan

Jakarta – Penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia dan The Fed berdampak positif terhadap… Read More

37 mins ago

Harga Karet Melesat, SURI Pede Target Pertumbuhan Penjualan 50 Persen Tercapai

Jakarta – PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) hingga triwulan III-2024 berhasil mencatatkan kinerja positif,… Read More

1 hour ago

Kopra by Mandiri Bukukan Nilai Transaksi Rp14.000 Triliun hingga Agustus

Jakarta - Bank Mandiri mencatat nilai transaksi Kopra by Mandiri hingga Agustus 2024 sebesar Rp14.000… Read More

2 hours ago

10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp1.793 Triliun

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan capaian kinerja 10 tahun pemerintahan Presiden… Read More

2 hours ago

220 Saham Hijau, IHSG Dibuka Naik Tipis ke Level 7.559

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB, Rabu, 9 Oktober 2024, Indeks… Read More

4 hours ago

Berkat Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Ini

Jakarta - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih Juara 1 Annual Report Award (ARA)… Read More

4 hours ago