Moneter dan Fiskal

BI Pastikan SBI Tak Akan Merebut Dana SBN

Jakarta – Dengan diterbitkannya kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) kemarin Senin, 23 Juli 2018, Bank Indonesia (BI) meyakini, tidak akan memakan atau menggerus investasi yang seharusnya masuk ke dalam Surat Berharga Negara (SBN).

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengatakan, Bank Sentral akan berkoordinasi secara rutin dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum melelang SBI, agar penerbitan SBI dan SBN tidak bertabrakan dan menyebabkan persaingan salam penyerapan dana.

Adapun BI berencana membuka lelang SBI setiap satu bulan sekali setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) dilakukan. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah, supaya tanggalnya tidak berdekatan,” ujarnya si Jakarta, Selasa 24 Juli 2018.

Pengaktifan lelang SBI ini bertujuan agar dapat memompa investasi portofolio asing ke dalam negeri sehingga dapat memenuhi permintaan valas di pasar, yang pada akhirnya digunakan untuk mengendalikan nilai tukar rupiah. Meski risiko investasi melalui SBI lebih kecil, reaktivasi ini diyakini tidak membuat investor serta merta bergeser dari SBN.

Baca juga: Ini Beda SDBI dan SBI Yang Diaktifkan Kembali

SBI yang direaktivasi BI memiliki tenor investasi jauh lebih pendek dibandingkan SBN. Karakteristik investor yang disasar dari SBI pun berbeda. Investor di SBI akan lebih mencermati gejolak dan indikator perekonomian domestik karena dibayangi jatuh tempo investasi yang singkat. Sedangkan investor di SBN memiliki waktu jatuh tempo penarikan lebih panjang.

“Investor yang memang tidak memperhatikan kurs berapa, suku bunga berapa, dia bisa ke SBN. Nah kalau SBI ini tipe investor yang dia sangat memperhatikan gejolak,” ucapnya.

Reaktivasi SBI dilakukan BI untuk menambah jenis instrumen pasar keuangan yang dapat menyerap modal asing. Modal asing tersebut nantinya digunakan untuk membiayai defisit neraca transaksi berjalan. Di tengah transaksi berjalan yang terus defisit, nilai rupiah sangat rentan terhadap tekanan ekonomi global.

“Yang jadi perhatian kami bagaimana inflow masuk,” ujar dia.

Asal tahu saja, melalui lelang Sertifikat Bank Indonesia tenor 9 bulan dan 12 bulan pada Senin, 23 Juli 2018 kemarin, Bank Sentral sudah memperoleh dana berkisar Rp5,97 triliun atau 41 persen dari yang ditawarkan ke pasar senilai Rp14,24 triliun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

2 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

10 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

11 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

12 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

13 hours ago