News Update

BI Pastikan Penerapan GPN Akan Jauh Lebih Aman

JakartaBank Indonesia (BI) menyakinkan bahwa penerapan kartu debit yang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) akan jauh lebih aman dan dapat mengantisipasi adanya tindak kejahatan skimming.

Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Bank Indonesia menyebut, segala transaksi akan dikelola dan diproses dalam satu gerbang pembayaran.

“Pokoknya dengan adanya GPN ini semua transaksi dirouting dan diproses dalam negeri. Jadi national security kita terjaga dan pointnya untuk masyarakat adalah lebih murah. Ada consumer protection yang terjaga untuk konsumen,” ungkap Pungky di Plaza Mandiri Jakarta, Senin 9 April 2018.

Dirinya juga menyebut implementasi GPN pada kartu debit perbankan juga akan memberikan kemudahan bagi nasabah dengan biaya administrasi yang lebih murah sebagai wujud interkoneksi (saling terhubung) antar switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) sistem pembayaran nasional.

Baca juga: BI Dorong Perbankan Terapkan Logo GPN

“Untuk konsumen jelas lebih murah. Terus kalau misalnya saya di satu daerah tidak ada edc mandiri, karena ada interoperability dan interconnection swipe itu sangat menguntungkan. Makanya economic outskillnya jadi sangat luas. Semua orang dan semua bank jadi nyaman dalam melayani masyarakat,” jelas Pungky.

Dirinya menyebut, dengan penerapan GPN, biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) antar-sesama bank (on-us) menjadi sebesar 0,15 persen serta untuk transaksi bank yang berbeda (off-us) menjadi sebesar 1 persen.

Pungky menambahkan, sebagai awal dari implementasi GPN, masyarakat akan diperkenalkan dengan kartu ATM/debet dengan logo nasional yang digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dalam negeri. Pungky menyebut, pihaknya optimis dapat menyelesaikan implementasi logo GPN tersebut hingga akhir April 2018.

Penerapan logo nasional merupakan identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran ritel. Dengan penggunaan logo tersebut, kartu ATM/debet dimaksud dapat diterima dan digunakan secara lebih luas oleh masyarakat tanpa mengesampingkan keberadaan instrumen pembayaran yang menggunakan logo internasional.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

10 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

10 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

11 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

12 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

13 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

13 hours ago