News Update

BI Pastikan Penerapan GPN Akan Jauh Lebih Aman

JakartaBank Indonesia (BI) menyakinkan bahwa penerapan kartu debit yang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) akan jauh lebih aman dan dapat mengantisipasi adanya tindak kejahatan skimming.

Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Bank Indonesia menyebut, segala transaksi akan dikelola dan diproses dalam satu gerbang pembayaran.

“Pokoknya dengan adanya GPN ini semua transaksi dirouting dan diproses dalam negeri. Jadi national security kita terjaga dan pointnya untuk masyarakat adalah lebih murah. Ada consumer protection yang terjaga untuk konsumen,” ungkap Pungky di Plaza Mandiri Jakarta, Senin 9 April 2018.

Dirinya juga menyebut implementasi GPN pada kartu debit perbankan juga akan memberikan kemudahan bagi nasabah dengan biaya administrasi yang lebih murah sebagai wujud interkoneksi (saling terhubung) antar switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) sistem pembayaran nasional.

Baca juga: BI Dorong Perbankan Terapkan Logo GPN

“Untuk konsumen jelas lebih murah. Terus kalau misalnya saya di satu daerah tidak ada edc mandiri, karena ada interoperability dan interconnection swipe itu sangat menguntungkan. Makanya economic outskillnya jadi sangat luas. Semua orang dan semua bank jadi nyaman dalam melayani masyarakat,” jelas Pungky.

Dirinya menyebut, dengan penerapan GPN, biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) antar-sesama bank (on-us) menjadi sebesar 0,15 persen serta untuk transaksi bank yang berbeda (off-us) menjadi sebesar 1 persen.

Pungky menambahkan, sebagai awal dari implementasi GPN, masyarakat akan diperkenalkan dengan kartu ATM/debet dengan logo nasional yang digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dalam negeri. Pungky menyebut, pihaknya optimis dapat menyelesaikan implementasi logo GPN tersebut hingga akhir April 2018.

Penerapan logo nasional merupakan identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran ritel. Dengan penggunaan logo tersebut, kartu ATM/debet dimaksud dapat diterima dan digunakan secara lebih luas oleh masyarakat tanpa mengesampingkan keberadaan instrumen pembayaran yang menggunakan logo internasional.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Tabungan Jadi Prioritas atau Gaya Hidup? Simak Pandangan UOB Indonesia

Jakarta - UOB Indonesia memandang pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat memahami dan mengelola keuangan pribadi… Read More

4 hours ago

OJK Tegaskan Penghapusan Utang Kredit UMKM Tak Perlu Aturan Turunan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penghapusan utang kredit usaha mikro, kecil, dan… Read More

6 hours ago

Strategi UNTD Hadapi Persaingan Motor Listrik di Tengah Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Tangerang - PT Terang Dunia Internusa Tbk, menyiapkan sejumlah strategi khusus menghadapi pelemahan daya beli… Read More

7 hours ago

Gara-gara Kasus Investree, OJK Tegas Bakal Lakukan Ini ke Industri Fintech Lending

Jakarta - Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap… Read More

8 hours ago

Era Open Banking, OJK Wanti-wanti 3 Tantangan Ini ke Industri Perbankan

Jakarta - Istilah open banking mengacu kepada aksesibilitas data yang semakin terbuka, memungkinkan bank untuk… Read More

8 hours ago

Gelar Indonesia Knowledge Forum 2024, BCA Dorong Penguatan Sektor Bisnis

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggelar Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2024, di… Read More

8 hours ago