News Update

BI Pastikan Penerapan GPN Akan Jauh Lebih Aman

JakartaBank Indonesia (BI) menyakinkan bahwa penerapan kartu debit yang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) akan jauh lebih aman dan dapat mengantisipasi adanya tindak kejahatan skimming.

Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Bank Indonesia menyebut, segala transaksi akan dikelola dan diproses dalam satu gerbang pembayaran.

“Pokoknya dengan adanya GPN ini semua transaksi dirouting dan diproses dalam negeri. Jadi national security kita terjaga dan pointnya untuk masyarakat adalah lebih murah. Ada consumer protection yang terjaga untuk konsumen,” ungkap Pungky di Plaza Mandiri Jakarta, Senin 9 April 2018.

Dirinya juga menyebut implementasi GPN pada kartu debit perbankan juga akan memberikan kemudahan bagi nasabah dengan biaya administrasi yang lebih murah sebagai wujud interkoneksi (saling terhubung) antar switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) sistem pembayaran nasional.

Baca juga: BI Dorong Perbankan Terapkan Logo GPN

“Untuk konsumen jelas lebih murah. Terus kalau misalnya saya di satu daerah tidak ada edc mandiri, karena ada interoperability dan interconnection swipe itu sangat menguntungkan. Makanya economic outskillnya jadi sangat luas. Semua orang dan semua bank jadi nyaman dalam melayani masyarakat,” jelas Pungky.

Dirinya menyebut, dengan penerapan GPN, biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) antar-sesama bank (on-us) menjadi sebesar 0,15 persen serta untuk transaksi bank yang berbeda (off-us) menjadi sebesar 1 persen.

Pungky menambahkan, sebagai awal dari implementasi GPN, masyarakat akan diperkenalkan dengan kartu ATM/debet dengan logo nasional yang digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dalam negeri. Pungky menyebut, pihaknya optimis dapat menyelesaikan implementasi logo GPN tersebut hingga akhir April 2018.

Penerapan logo nasional merupakan identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran ritel. Dengan penggunaan logo tersebut, kartu ATM/debet dimaksud dapat diterima dan digunakan secara lebih luas oleh masyarakat tanpa mengesampingkan keberadaan instrumen pembayaran yang menggunakan logo internasional.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

4 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

4 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

4 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

5 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

5 hours ago