News Update

BI Pastikan Penerapan GPN Akan Jauh Lebih Aman

JakartaBank Indonesia (BI) menyakinkan bahwa penerapan kartu debit yang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) akan jauh lebih aman dan dapat mengantisipasi adanya tindak kejahatan skimming.

Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Bank Indonesia menyebut, segala transaksi akan dikelola dan diproses dalam satu gerbang pembayaran.

“Pokoknya dengan adanya GPN ini semua transaksi dirouting dan diproses dalam negeri. Jadi national security kita terjaga dan pointnya untuk masyarakat adalah lebih murah. Ada consumer protection yang terjaga untuk konsumen,” ungkap Pungky di Plaza Mandiri Jakarta, Senin 9 April 2018.

Dirinya juga menyebut implementasi GPN pada kartu debit perbankan juga akan memberikan kemudahan bagi nasabah dengan biaya administrasi yang lebih murah sebagai wujud interkoneksi (saling terhubung) antar switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) sistem pembayaran nasional.

Baca juga: BI Dorong Perbankan Terapkan Logo GPN

“Untuk konsumen jelas lebih murah. Terus kalau misalnya saya di satu daerah tidak ada edc mandiri, karena ada interoperability dan interconnection swipe itu sangat menguntungkan. Makanya economic outskillnya jadi sangat luas. Semua orang dan semua bank jadi nyaman dalam melayani masyarakat,” jelas Pungky.

Dirinya menyebut, dengan penerapan GPN, biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) antar-sesama bank (on-us) menjadi sebesar 0,15 persen serta untuk transaksi bank yang berbeda (off-us) menjadi sebesar 1 persen.

Pungky menambahkan, sebagai awal dari implementasi GPN, masyarakat akan diperkenalkan dengan kartu ATM/debet dengan logo nasional yang digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dalam negeri. Pungky menyebut, pihaknya optimis dapat menyelesaikan implementasi logo GPN tersebut hingga akhir April 2018.

Penerapan logo nasional merupakan identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran ritel. Dengan penggunaan logo tersebut, kartu ATM/debet dimaksud dapat diterima dan digunakan secara lebih luas oleh masyarakat tanpa mengesampingkan keberadaan instrumen pembayaran yang menggunakan logo internasional.(*)

Suheriadi

Recent Posts

OJK Dukung Rencana Purbaya Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting OJK menyatakan akan mengikuti dan mendukung keputusan akhir Kementerian Keuangan terkait rencana pengambilalihan… Read More

10 mins ago

Asing Net Sell Rp1,77 Triliun, Saham BMRI, BBRI, dan ANTM Paling Banyak Dilego

Poin Penting Net foreign sell tembus Rp1,77 triliun, didominasi sektor keuangan (perbankan besar) dan energi,… Read More

35 mins ago

Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Ini Syaratnya

Poin Penting: Presiden AS Donald Trump menetapkan gencatan senjata dua pekan sebagai hasil komunikasi dengan… Read More

41 mins ago

Mirae Asset Sebut Tekanan Eksternal Masih Bayangi IHSG dan Rupiah

Poin Penting Sentimen risk-off masih dominan, terlihat dari IHSG yang sempat turun di bawah 7.000… Read More

54 mins ago

Cadangan Devisa Indonesia Menyusut jadi USD148,2 Miliar, Ini Penjelasan BI

Poin Penting Cadangan devisa RI turun menjadi USD148,2 miliar per Maret 2026 dari USD151,9 miliar… Read More

1 hour ago

Nasib Gaji ke-13 ASN 2026 Belum Pasti, Menkeu Purbaya: Masih Dipelajari

Poin Penting: Pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 ASN akan terkena efisiensi anggaran. Keputusan final… Read More

1 hour ago