Jakarta–Bank Indonesia (BI) memastikan akan segera melakukan pelonggaran aturan uang muka kredit perumahan. Saat ini, BI tengah mengkaji pelonggaran porsi pembiayaan bank atau loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR).
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengaku, pelonggaran aturan LTV ini akan dikeluarkan secepatnya. Menurutnya, BI berupaya agar relaksasi kebijakan tersebut dapat direalisasikan sebelum pergantian tahun. Hal ini dilakukan untuk mendongkrak penyaluran kredit bank.
”Saya lihat secara umum pertumbuhan kredit dibandingkan 2 tahun lalu ada penurunan, ini karena pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat. Dengan itu (pelonggaran LTV) kita harapkan semester 2 penyaluran kredit bisa lebih baik,” ujar Agus, di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.
Dia menjelaskan, aturan yang akan dilonggarkan lebih dikhususkan mengenai kredit pemilikan rumah kedua. Sebelumnya, kepemilikan rumah kedua tidak boleh dengan cara pemesanan terlebih dahulu. Namun di LTV yang baru nantinya pemilikan rumah kedua bisa dilakukan dengan cara itu
Pelarangan pembelian rumah kedua dengan cara inden tersebut sebelumnya dilarang karena BI mendorong para kalangan menengah ke atas untuk bisa memberi kesempatan bagi pertumbuhan penjualan rumah tapak yang difungsikan untuk Masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR).
”Selama ini yang kita izinkan rumah pertama, karena kita ingin yakini kalau seandainya satu keluarga debitur itu mau membeli rumah kedua, ya rumahnya harus sudah jadi baru ada pembiayan. Jangan sampai punya kewajiban utang tapi rumah masih 12 bulan lagi,” tukasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More