Jakarta–Bank Indonesia (BI) memastikan akan segera melakukan pelonggaran aturan uang muka kredit perumahan. Saat ini, BI tengah mengkaji pelonggaran porsi pembiayaan bank atau loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR).
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengaku, pelonggaran aturan LTV ini akan dikeluarkan secepatnya. Menurutnya, BI berupaya agar relaksasi kebijakan tersebut dapat direalisasikan sebelum pergantian tahun. Hal ini dilakukan untuk mendongkrak penyaluran kredit bank.
”Saya lihat secara umum pertumbuhan kredit dibandingkan 2 tahun lalu ada penurunan, ini karena pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat. Dengan itu (pelonggaran LTV) kita harapkan semester 2 penyaluran kredit bisa lebih baik,” ujar Agus, di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.
Dia menjelaskan, aturan yang akan dilonggarkan lebih dikhususkan mengenai kredit pemilikan rumah kedua. Sebelumnya, kepemilikan rumah kedua tidak boleh dengan cara pemesanan terlebih dahulu. Namun di LTV yang baru nantinya pemilikan rumah kedua bisa dilakukan dengan cara itu
Pelarangan pembelian rumah kedua dengan cara inden tersebut sebelumnya dilarang karena BI mendorong para kalangan menengah ke atas untuk bisa memberi kesempatan bagi pertumbuhan penjualan rumah tapak yang difungsikan untuk Masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR).
”Selama ini yang kita izinkan rumah pertama, karena kita ingin yakini kalau seandainya satu keluarga debitur itu mau membeli rumah kedua, ya rumahnya harus sudah jadi baru ada pembiayan. Jangan sampai punya kewajiban utang tapi rumah masih 12 bulan lagi,” tukasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More