Jakarta–Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait relaksasi ketentuan rasio Loan to Value (LTV) untuk kredit kepemilikan rumah (KPR), dipastikan akan terbit Agustus 2016. Dengan begitu, pelonggaran kebijakan makroprudensial ini bisa berjalan.
“LTV ini akan berlaku di bulan Agustus. Dan PBI-nya tentu saja akan segera keluar,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung, di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016.
Namun demikian, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan kapan PBI tersebut akan keluar. Menurutnya, payung hukum yang nantinya akan menguatkan kebijakan itu masih dalam proses administrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
“Soal tanggal keluarnya, ini memang terkait dengan pengesahan di Kemenkumham dan sebagainya. Tapi nanti di Agustus pasti diterapkan. Kita sudah sosialisasi, bahkan di bulan lalu kita sudah sampaikan secara esensi LTV rasionya untuk inden rumah kedua,” ucap Juda.
Sebagai informasi, relaksasi yang akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia ini memang diharapkan dapat menggenjot tingkat konsumsi masyarakat, sehingga selain bisa mendongkrak pertumbuhan properti, relaksasi ini juga untuk mendongkrak perekonomian nasional. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More