Jakarta–Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait relaksasi ketentuan rasio Loan to Value (LTV) untuk kredit kepemilikan rumah (KPR), dipastikan akan terbit Agustus 2016. Dengan begitu, pelonggaran kebijakan makroprudensial ini bisa berjalan.
“LTV ini akan berlaku di bulan Agustus. Dan PBI-nya tentu saja akan segera keluar,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung, di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016.
Namun demikian, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan kapan PBI tersebut akan keluar. Menurutnya, payung hukum yang nantinya akan menguatkan kebijakan itu masih dalam proses administrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
“Soal tanggal keluarnya, ini memang terkait dengan pengesahan di Kemenkumham dan sebagainya. Tapi nanti di Agustus pasti diterapkan. Kita sudah sosialisasi, bahkan di bulan lalu kita sudah sampaikan secara esensi LTV rasionya untuk inden rumah kedua,” ucap Juda.
Sebagai informasi, relaksasi yang akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia ini memang diharapkan dapat menggenjot tingkat konsumsi masyarakat, sehingga selain bisa mendongkrak pertumbuhan properti, relaksasi ini juga untuk mendongkrak perekonomian nasional. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat… Read More
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja luar negeri perdananya, dengan mengunjungi sejumlah negara… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, 8 November 2024, ditutup menguat di… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyoroti pengaruh kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat… Read More
Jakarta - Erick Thohir kembali menduduki kursi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabinet… Read More
Jakarta - Accor, pemimpin global industri perhotelan, resmi mengumumkan kemitraan strategis global dengan Tiket.com, salah… Read More