Jakarta–Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait relaksasi ketentuan rasio Loan to Value (LTV) untuk kredit kepemilikan rumah (KPR), dipastikan akan terbit Agustus 2016. Dengan begitu, pelonggaran kebijakan makroprudensial ini bisa berjalan.
“LTV ini akan berlaku di bulan Agustus. Dan PBI-nya tentu saja akan segera keluar,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung, di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016.
Namun demikian, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan kapan PBI tersebut akan keluar. Menurutnya, payung hukum yang nantinya akan menguatkan kebijakan itu masih dalam proses administrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
“Soal tanggal keluarnya, ini memang terkait dengan pengesahan di Kemenkumham dan sebagainya. Tapi nanti di Agustus pasti diterapkan. Kita sudah sosialisasi, bahkan di bulan lalu kita sudah sampaikan secara esensi LTV rasionya untuk inden rumah kedua,” ucap Juda.
Sebagai informasi, relaksasi yang akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia ini memang diharapkan dapat menggenjot tingkat konsumsi masyarakat, sehingga selain bisa mendongkrak pertumbuhan properti, relaksasi ini juga untuk mendongkrak perekonomian nasional. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More