Triwulan IV-2018, Defisit Transaksi Berjalan Naik Lagi Jadi USD9,1 Miliar
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan, Kantor BI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Provinsi Bali tetap beroperasi pasca bencana gempa 7 skala Richter yang terjadi pada Minggu, 5 Agustus 2018 sampai dengan Senin, 6 Agustus 2018 di wilayah tersebut.
Seperti dikutip dari keterangan BI, di Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018 menjelaskan, pada hari ini, kegiatan layanan Kantor BI Provinsi Bali beroperasi normal baik untuk kegiatan transaksi sistem pembayaran (non tunai) maupun pengelolaan uang Rupiah (tunai).
Sementara Kantor BI Provinsi NTB beroperasi untuk kegiatan transaksi sistem pembayaran (non tunai), sedangkan kegiatan perkasan dilakukan sesuai kebutuhan perbankan. BI akan terus memantau perkembangan yang terjadi dan melakukan pengkinian informasi dalam hal kegiatan perkasan dapat beroperasi kembali secara normal.
Bank Sentral memastikan bahwa uang rupiah akam tetap tersedia dalam jumlah yang cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, BI akan terus meningkatkan koordinasinya dengan pihak perbankan dan lembaga terkait, untuk senantiasa memantau perkembangan pasca gempa.
Selain itu, BI juga akan memantau perkembangan kondisi pasca gempa dan memastikan pelayanan transaksi di masyarakat dapat tetap berjalan dengan lancar dan aman. (*)
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More