Headline

BI Pastikan Juli 2017 Terapkan GWM Averaging

Semarang – Bank Indonesia (BI) memastikan akan segera memberlakukan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging atau GWM Rata-Rata pada awal Semester II 2017 (Juli). Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi perbankan dalam mengelola likuiditasnya.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo meyakini, dengan adanya penerapan GWM Averaging ini, akan membuat sistem moneter semakin baik. Hal tersebut sejalan dengan tujuan GWM Averaging untuk memberikan fleksibilitas bagi bank terkait kewajiban penempatan dana GWM di BI.

“GWM Averaging itu awal Semester kedua ini. Itu harus diikuti yaa. Itu metode yang kita yakini akan membuat sistem moneter kita semakin baik, karena bank-bank diminta untuk lebih pandai dalam mengelola likuiditas,” ujarnya di Semarang, Jumat, 31 Maret 2017.

Dia mengatakan, sejauh ini Bank Sentral terus melakukan sosialisasi kepada perbankan terkait dengan kebijakan GWM Averaging yang akan diterapkan pada awal Semester II 2017. Dia mengungkapkan, bahwa pihaknya masih memiliki waktu 3 bulan untuk melakukan sosialisasi kebijakan tersebut.

“Sosialisasi ke bank itu terus kita lakukan. Kitakan sekarang sudah diawal April yaa, April Mei Juni itu kita masih mempunyai 3 bulan lagi untuk melaksanakan itu,” ucap Agus.

Lebih lanjut dia menambahkan, GWM Averaging merupakan salah satu agenda utama Bank Sentral setelah pihaknya mengganti suku bunga acuan dari BI Rate menjadi BI 7-day Reverse Repo Rate. Diharapkan, GWM Averaging ini akan mendorong perbankan dalam mengatur likuiditasnya.

Saat ini GWM Primer sebesar 6,5 persen atau setiap hari bank-bank harus menempatkan dana di BI sebesar 6,5 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK). Nah, dengan adanya GWM Averaging di medio 2017, nantinya perbankan bisa menempatkan dananya naik atau turun asalkan secara rata-rata 6,5 persen. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

9 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

9 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

9 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

11 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

12 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

15 hours ago