Headline

BI Pastikan, Batas Limit e-Money Bakal Ditambah

Jakarta – Bank Indonesia (BI) berencana akan menambah batas nominal dana yang dapat disimpan dalam media uang elektronik atau e-money baik untuk jenis yang unregistered maupun registered.

Kendati wacana tersebut masih dalam kajian BI, namun menurut Direktur Program Elektronikasi dan Inklusi Keuangan BI, Pungky Purnomo Wibowo, aturan terkait batas nominal dana yang disimpan dalam e-money ini segera keluar.

Sebagaimana diketahui, batas nilai uang elektronik yang dapat disimpan dalam media uang elektronik untuk jenis unregistered paling banyak Rp1 juta dan uang elektronik untuk jenis registered paling banyak adalah Rp5 juta.

“Itu sedang kita siapkan, saat ini masih dalam kajian. Yang pasti dalam waktu dekat ini akan kita umumkan secepatnya,” ujar Pungky di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.

Kendati begitu, dirinya belum bisa menyebutkan berapa kenaikan pada batas nilai uang elektronik tersebut. Akan tetapi, dirinya memastikan sesegera mungkin peningkatan batas nilai uang yang dapat disimpan dalam media uang elektronik itu akan segera terlaksana.

“Batas limitnya nanti akan kami sampaikan, nanti secepatnya kami umumkan,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Eni V. Panggabean mengungkapkan, rencana BI untuk menaikkan batas nilai uang elektronik yang dapat disimpan dalam media uang elektronik, memang perlu untuk dinaikkan lagi, namun perlu evaluasi.

“Sampai sekarang ketentuannya untuk server base masih 5 juta (registered), yang unregistered masih 1 juta. Kajiannya memang sepertinya peningkatan itu semestinya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi ya,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

13 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

14 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

14 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

16 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

16 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

20 hours ago