Perbankan dan Keuangan

BI Pangkas Target Pembiayaan Perbankan Syariah 2025 Jadi 8-11 Persen

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memangkas proyeksi pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah pada tahun 2025 menjadi 8 hingga 11 persen, dari target sebelumnya sebesar 11 hingga 13 persen.

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) BI, Imam Hartono mengungkapkan, penyesuaian target tersebut dilakukan seiring dengan revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025.

“Proyeksi dari pembiayaan syariah kita itu kita revisi menjadi antara 8-11 persen. Kemudian juga ini kan juga terkait dengan proyeksi PDB-nya yang bergerak jadi antara 4,6 persen sampai dengan 5,4 persen,” ujar Imam dalam Taklimat Media, Rabu, 4 Juni 2025.

Baca juga: Perkuat Keuangan Syariah, OJK Terus Dorong Perusahaan Asuransi Spin Off UUS

Meski target pembiayaan direvisi, Imam tetap optimistis pertumbuhan ekonomi syariah pada 2025 akan berada di kisaran 4,8 persen hingga 5,6 persen. Menurutnya, pembiayaan syariah yang masih tumbuh positif menjadi salah satu faktor pendorong utama.

Kinerja 2024 dan Dukungan Pemerintah

Pada 2024, kinerja perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,87 persen. Dari sisi keuangan sosial, dukungan pemerintah melalui instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) juga terus berlanjut, dengan volume mencapai Rp1,16 triliun.

Baca juga: Presiden Prabowo Restui Spin Off, UUS BTN Siap Beroperasi Jadi Bank Umum Syariah

Meski demikian, Imam mengakui bahwa dinamika global yang sedang berlangsung tetap berpotensi memengaruhi kinerja dari pembiayaan syariah di Indonesia.

“Jadi kalau dikatakan bahwa apakah ada dampak global? Sudah pasti, jadi artinya dampak global dan ekonomi ini sebenarnya sifatnya umum, baik itu berdampak kepada syariah maupun konvensional,” paparnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago