Moneter dan Fiskal

BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5 Persen di Agustus 2025

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5 persen. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility yang dipangkas 25 bps masing-masing menjadi 4,25 persen dan 5,75 persen pada Agustus 2025.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Rabu, 20 Agustus 2025.

Perry mengatakan, keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran sasaran 2,5±1 persen. Kemudian juga terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental, serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sejalan dengan rendahnya perkiraan inflasi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah,” pungkasnya.

Baca juga: Citi Indonesia Proyeksi BI Masih akan Pangkas Suku Bunga 3 Kali Tahun Ini

Perry juga menyampaikan kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan dengan berbagai strategi untuk meningkatkan kredit pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan meningkatkan likuiditas perbankan bagi pencapaian pertumbuhan yang lebih tinggi.

Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi, melalui perluasan akseptasi pembayaran digital serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

4 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

7 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

10 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

15 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

16 hours ago