Perbankan; Setoran ke BI turun. (Foto: Erman)
Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia hari ini selain memutuskan mempertahankan BI Rate, juga memutuskan untuk melakukan pelonggaran moneter dengan menuurunkan Giro Wajib Minimum primer dari 8% menjadi 7,5%.
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku 1 Desember 2015. “Bank Indonesia menilai ada ruang untuk pelonggaran moneter,” kata Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
BI memang telah memberi sinyal bagi pelonggaran moneter sejak Rapat Dewan Gubernur bulan lalu. Bank sentral meyakini ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter tersebut karena inflasi yang diperkirakan akan di bawah 3% tahun ini, atau di batas bawah sasaran BI 4±1%.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan pelonggaran tersebut dilakukan untuk mengatasi pelambatan pertumbuhan.
BI menurutnya belum bisa melakukan pelonggaran dengan menurunkan BI Rate, karena masih melihat risiko kenaikan suku bunga Fed Fund Rate.
“Nanti setelah itu kita lihat lagi, ini me-address isu fundamental makro kita address dengan pelonggaran kebijakan moneter, tapi pelonggaran hanya bisa dilakukan kalau Current Account dan inflasi beres. Nah sekarang sudah beres,” tandas Mirza. (*) Ria Martati
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More