Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia hari ini selain memutuskan mempertahankan BI Rate, juga memutuskan untuk melakukan pelonggaran moneter dengan menuurunkan Giro Wajib Minimum primer dari 8% menjadi 7,5%.
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku 1 Desember 2015. “Bank Indonesia menilai ada ruang untuk pelonggaran moneter,” kata Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
BI memang telah memberi sinyal bagi pelonggaran moneter sejak Rapat Dewan Gubernur bulan lalu. Bank sentral meyakini ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter tersebut karena inflasi yang diperkirakan akan di bawah 3% tahun ini, atau di batas bawah sasaran BI 4±1%.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan pelonggaran tersebut dilakukan untuk mengatasi pelambatan pertumbuhan.
BI menurutnya belum bisa melakukan pelonggaran dengan menurunkan BI Rate, karena masih melihat risiko kenaikan suku bunga Fed Fund Rate.
“Nanti setelah itu kita lihat lagi, ini me-address isu fundamental makro kita address dengan pelonggaran kebijakan moneter, tapi pelonggaran hanya bisa dilakukan kalau Current Account dan inflasi beres. Nah sekarang sudah beres,” tandas Mirza. (*) Ria Martati
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More