Moneter dan Fiskal

BI Optimalisasi Bauran Kebijakan dan Perluas Digitalisasi Sistem Pembayaran

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi. Demikian ditegaskan Perry Warjiyo, Gubernur BI, konferensi pers virtual Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis, 16 Desember 2021.

Dijelaskan Perry, ada tujuh langkah yang ditempuh BI dalam mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan tersebut. Pertama, kebijakan moneter 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas, sementara kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, tetap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dua, melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Tiga, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.

Empat, memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman perkembangan spread suku bunga kredit terhadap suku bunga deposito per kelompok bank.

Lima, melanjutkan masa berlaku tarif SKNBI sebesar Rp1 dari BI ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah, dari semula berakhir 31 Desember 2021 menjadi sampai dengan 30 Juni 2022 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Enam, menargetkan 15 juta pengguna baru QRIS pada 2022 untuk mendorong peningkatan transaksi QRIS melalui koordinasi dengan penyelenggara jasa pembayaran dan kementerian/lembaga terkait.

“Serta, (tujuh) memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan local currency settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait,” ujar Perry.

Sementara, terkait dengan sistem pembayaran, Perry mengungkapkan, BI akan terus memperluas digitalisasi sistem pembayaran untuk mempercepat integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital termasuk untuk mendorong ekonomi-keuangan inklusif dan pertumbuhan ekonomi. Dan sebagai salah satu upaya untuk memperluas digitalisasi sistem pembayaran itu, BI akan meluncurkan BI Fast.

“Pada 21 Desember 2021 mendatang, minggu depan, BI akan meluncurkan BI-FAST sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti, 24 jam dalam 7 hari,” kata Perry.

BI-Fast merupakan implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, untuk mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal (CEMUMUAH), serta beroperasi 24/7.

Layanan BI-Fast Payment akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang selama ini dipakai untuk mewadahi transaksi antar bank. (*) Ari Nugroho)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

7 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

8 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

8 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

9 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

10 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

10 hours ago