Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan nilai tukar rupiah hingga 16 Juli 2024 menguat sebesar 1,21 persen, dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya atau Juni 2024.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan nilai tukar rupiah menguat dipengaruhi oleh bauran kebijakan moneter yang ditempuh BI dalam memitigasi dampak rambatan global.
“Penguatan nilai tukar rupiah tersebut dipengaruhi oleh komitmen BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan fundamental perekonomian Indonesia yang kuat,” ujar Perry dalam Konferensi Pers, dikutip, 18 Juli 2024.
Baca juga: Pengusaha Resah! Minta Rupiah di Bawah Rp16.000 per Dolar AS
Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar rupiah melemah 4,84 persen secara year to date (ytd) dari level akhir Desember 2023.
Perry menyebut pelemahan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan mata uang negara lain seperti, Peso Filipina, Baht Thailand, dan Won Korea masing-masing sebesar 5,14 persen, 5,44 persen, dan 7,03 persen.
Ke depan, nilai tukar rupiah diprakirakan bergerak stabil dalam kecenderungan menguat sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi, dan tetap baiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta komitmen Bank Indonesia untuk terus menstabilkan nilai tukar rupiah yang kemudian mendorong berlanjutnya aliran masuk modal asing.
Baca juga: Sri Mulyani Proyeksikan Rupiah Berada di Rp16.100 per Dolar AS pada Akhir 2024
BI juga akan terus mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI.
“BI memperkuat koordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023,”pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More
Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More
Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More
Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More
Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More