Keuangan

BI Naikkan Suku Bunga, Apakah Bunga Bisnis Pembiayaan Ikut Naik? Begini Penjelasan OJK

Jakarta – Peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebanyak 25 bps menjadi 6 persen tidak akan berdampak pada kenaikan suku bunga oleh perusahaan pembiayaan terhadap debitur yang ada saat ini (eksisting).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam keterangan tertulis pada Rabu (1/11).

“Secara umum tidak akan ada penyesuaian suku bunga terhadap debitur eksisting karena dalam praktiknya perusahaan pembiayaan menerapkan suku bunga fixed (tetap) terhadap debitur,” ucap Agusman.

Baca juga: Asosiasi Pinjol Syariah Revisi Target Penyaluran Pembiayaan di 2023, Ini Pemicunya

Lalu, Agusman menyoroti bahwa dampak dari adanya kenaikan suku bunga BI tersebut kemungkinan sudah mulai dirasakan kenaikannya di awal tahun depan, karena telah terdapat beberapa bank yang menyesuaikan tingkat bunganya untuk perusahaan pembiayaan.

“Sudah ada beberapa bank yang melakukan penyesuaian dengan menaikkan suku bunga pinjaman ke perusahaan pembiayaan, namun kenaikan selama satu tahun ini masih dalam kisaran range kenaikan yang wajar,” imbuhnya.

Nantinya, kenaikan bunga pinjaman bank tersebut tentunya juga akan diikuti dengan penyesuaian suku bunga pembiayaan oleh perusahaan pembiayan kepada debitur baru dengan kenaikan yang sama dari perbankan.

“Apabila suku bunga pinjaman bank mengalami kenaikan cukup signifikan dan berlangsung dalam periode yang cukup panjang, hal ini tentunya perlu menjadi perhatian dan kewaspadaan bagi pelaku industri pembiayaan,” ujar Agusman.

Baca juga: OJK Soroti Belum Meratanya Pengguna Pinjol di Indonesia

Perhatian dan kewaspadaan tersebut tentunya untuk mengantisipasi potensi kenaikan cost of fund dan NPF (Non Performing Financing), serta terjadi perlambatan pertumbuhan dalam penyaluran pembiayaan.

“Namun demikian, sampai saat ini kondisi cost of fund dan NPF perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan baik,” tutupnya. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

44 mins ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

2 hours ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

3 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

3 hours ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

5 hours ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

6 hours ago