Keuangan

BI Naikkan Suku Bunga, Apakah Bunga Bisnis Pembiayaan Ikut Naik? Begini Penjelasan OJK

Jakarta – Peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebanyak 25 bps menjadi 6 persen tidak akan berdampak pada kenaikan suku bunga oleh perusahaan pembiayaan terhadap debitur yang ada saat ini (eksisting).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam keterangan tertulis pada Rabu (1/11).

“Secara umum tidak akan ada penyesuaian suku bunga terhadap debitur eksisting karena dalam praktiknya perusahaan pembiayaan menerapkan suku bunga fixed (tetap) terhadap debitur,” ucap Agusman.

Baca juga: Asosiasi Pinjol Syariah Revisi Target Penyaluran Pembiayaan di 2023, Ini Pemicunya

Lalu, Agusman menyoroti bahwa dampak dari adanya kenaikan suku bunga BI tersebut kemungkinan sudah mulai dirasakan kenaikannya di awal tahun depan, karena telah terdapat beberapa bank yang menyesuaikan tingkat bunganya untuk perusahaan pembiayaan.

“Sudah ada beberapa bank yang melakukan penyesuaian dengan menaikkan suku bunga pinjaman ke perusahaan pembiayaan, namun kenaikan selama satu tahun ini masih dalam kisaran range kenaikan yang wajar,” imbuhnya.

Nantinya, kenaikan bunga pinjaman bank tersebut tentunya juga akan diikuti dengan penyesuaian suku bunga pembiayaan oleh perusahaan pembiayan kepada debitur baru dengan kenaikan yang sama dari perbankan.

“Apabila suku bunga pinjaman bank mengalami kenaikan cukup signifikan dan berlangsung dalam periode yang cukup panjang, hal ini tentunya perlu menjadi perhatian dan kewaspadaan bagi pelaku industri pembiayaan,” ujar Agusman.

Baca juga: OJK Soroti Belum Meratanya Pengguna Pinjol di Indonesia

Perhatian dan kewaspadaan tersebut tentunya untuk mengantisipasi potensi kenaikan cost of fund dan NPF (Non Performing Financing), serta terjadi perlambatan pertumbuhan dalam penyaluran pembiayaan.

“Namun demikian, sampai saat ini kondisi cost of fund dan NPF perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan baik,” tutupnya. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

PMI 53,8: Sirkus Musiman yang Dipuji Purbaya di Istana Sebagai Mukjizat

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More

30 mins ago

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

12 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

13 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

13 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

13 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

13 hours ago