Perbankan

BI Naikkan Batas Maksimum Uang Elektronik Register Jadi Rp20 Juta

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menaikkan batas maksimum uang elektronik (UE) terdaftar (register) dari semula Rp10 juta menjadi Rp20 juta dengan batas nilai transaksi bulanan dari Rp20 juta per bulan menjadi Rp40 juta per bulan, yang akan mulai berlaku tanggal 1 Juli 2022.

Asal tahu saja, uang elektronik register adalah uang elektronik yang digunakan masyarakat dan harus terdaftar di penyelenggara. Sedangkan uang elektronik unregister merupakan uang elektronik yang biasa digunakan oleh masyarakat tanpa harus terdaftar oleh penyelenggara.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa, 19 April 2022 menjelaskan, nilai transaksi uang elektronik pada triwulan I 2022 tercatat tumbuh 42,06% (yoy), dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 18,03% (yoy) hingga mencapai Rp360 triliun.

“Bank Indonesia terus mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk dalam rangka mendukung program pemerintah dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta mendorong akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang inklusif dan efisien melalui kebijakan sistem pembayaran nontunai,” ujarnya.

Selain uang elektronik, Bank Indonesia juga mencatat nilai transaksi digital banking pada triwulan I 2022 meningkat 34,90% (yoy), dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 26,72% (yoy) hingga mencapai Rp51.729 triliun.

“Bank Indonesia terus melanjutkan upaya perluasan layanan BI-FAST melalui mobile banking serta meningkatkan komunikasi kepada masyarakat dan lembaga terkait. Sinergi dengan Pemerintah juga terus dilakukan untuk mendorong percepatan digitalisasi pembayaran melalui elektronifikasi bansos, transaksi Pemda, dan transportasi,” tambah Perry. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

6 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

7 hours ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

10 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

10 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

10 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

11 hours ago