Jakarta – Bank Indonesia (BI) menaikkan batas maksimum uang elektronik (UE) terdaftar (register) dari semula Rp10 juta menjadi Rp20 juta dengan batas nilai transaksi bulanan dari Rp20 juta per bulan menjadi Rp40 juta per bulan, yang akan mulai berlaku tanggal 1 Juli 2022.
Asal tahu saja, uang elektronik register adalah uang elektronik yang digunakan masyarakat dan harus terdaftar di penyelenggara. Sedangkan uang elektronik unregister merupakan uang elektronik yang biasa digunakan oleh masyarakat tanpa harus terdaftar oleh penyelenggara.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa, 19 April 2022 menjelaskan, nilai transaksi uang elektronik pada triwulan I 2022 tercatat tumbuh 42,06% (yoy), dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 18,03% (yoy) hingga mencapai Rp360 triliun.
“Bank Indonesia terus mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk dalam rangka mendukung program pemerintah dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta mendorong akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang inklusif dan efisien melalui kebijakan sistem pembayaran nontunai,” ujarnya.
Selain uang elektronik, Bank Indonesia juga mencatat nilai transaksi digital banking pada triwulan I 2022 meningkat 34,90% (yoy), dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 26,72% (yoy) hingga mencapai Rp51.729 triliun.
“Bank Indonesia terus melanjutkan upaya perluasan layanan BI-FAST melalui mobile banking serta meningkatkan komunikasi kepada masyarakat dan lembaga terkait. Sinergi dengan Pemerintah juga terus dilakukan untuk mendorong percepatan digitalisasi pembayaran melalui elektronifikasi bansos, transaksi Pemda, dan transportasi,” tambah Perry. (*)
Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Bapak Abdul Haris, memaparkan kinerja JRP Insurance sepanjang tahun 2024… Read More
Hadirnya Fitur Cardless Withdrawal memberikan kemudahan bagi nasabah BRI maupun bank lain yang terintegrasi dengan… Read More
Jakarta - Sinar Mas Land melalui anak perusahaannya, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), secara… Read More
Jakarta – Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk sekolah internasional, mulai Januari… Read More
Jakarta – Tantangan inflasi medis masih menghantui industri asuransi kesehatan di 2025. Pasalnya, Mercer Marsh Benefits… Read More
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan fitur cardless withdrawal atau tarik tunai tanpa… Read More