Perbankan

BI Naikkan Batas Maksimum Uang Elektronik Register Jadi Rp20 Juta

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menaikkan batas maksimum uang elektronik (UE) terdaftar (register) dari semula Rp10 juta menjadi Rp20 juta dengan batas nilai transaksi bulanan dari Rp20 juta per bulan menjadi Rp40 juta per bulan, yang akan mulai berlaku tanggal 1 Juli 2022.

Asal tahu saja, uang elektronik register adalah uang elektronik yang digunakan masyarakat dan harus terdaftar di penyelenggara. Sedangkan uang elektronik unregister merupakan uang elektronik yang biasa digunakan oleh masyarakat tanpa harus terdaftar oleh penyelenggara.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa, 19 April 2022 menjelaskan, nilai transaksi uang elektronik pada triwulan I 2022 tercatat tumbuh 42,06% (yoy), dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 18,03% (yoy) hingga mencapai Rp360 triliun.

“Bank Indonesia terus mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk dalam rangka mendukung program pemerintah dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta mendorong akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang inklusif dan efisien melalui kebijakan sistem pembayaran nontunai,” ujarnya.

Selain uang elektronik, Bank Indonesia juga mencatat nilai transaksi digital banking pada triwulan I 2022 meningkat 34,90% (yoy), dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 26,72% (yoy) hingga mencapai Rp51.729 triliun.

“Bank Indonesia terus melanjutkan upaya perluasan layanan BI-FAST melalui mobile banking serta meningkatkan komunikasi kepada masyarakat dan lembaga terkait. Sinergi dengan Pemerintah juga terus dilakukan untuk mendorong percepatan digitalisasi pembayaran melalui elektronifikasi bansos, transaksi Pemda, dan transportasi,” tambah Perry. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

JRP Insurance Gelar Talkshow Interaktif Asuransi

Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Bapak Abdul Haris, memaparkan kinerja JRP Insurance sepanjang tahun 2024… Read More

5 hours ago

BRI dan Artajasa Sinergi Luncurkan Fitur Cardless Withdrawal

Hadirnya Fitur Cardless Withdrawal memberikan kemudahan bagi nasabah BRI maupun bank lain yang terintegrasi dengan… Read More

5 hours ago

Sinar Mas Land Akuisisi SMDM 91,99 Persen, Siap Kembangkan Sederet Proyek Ini

Jakarta - Sinar Mas Land melalui anak perusahaannya, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), secara… Read More

8 hours ago

PPN 12 Persen Berlaku pada Sekolah Internasional, Anggota DPR: Harusnya Tidak Sebesar Itu

Jakarta – Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk sekolah internasional, mulai Januari… Read More

8 hours ago

Inflasi Medis Masih Menghantui, Ini yang Bakal Dilakukan PertaLife

Jakarta – Tantangan inflasi medis masih menghantui industri asuransi kesehatan di 2025. Pasalnya, Mercer Marsh Benefits… Read More

8 hours ago

BRI Gandeng Artajasa, Kini Bank Mana Saja Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

 Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan fitur cardless withdrawal atau tarik tunai tanpa… Read More

9 hours ago