News Update

BI Naikkan Batas Limit Transaksi QRIS jadi Rp10 Juta

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menaikkan batas limit transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi Rp10 juta per transaksi, dari sebelumnya Rp5 juta. Limit transaksi QRIS akan berlaku 1 Maret 2022. Langkah BI ini untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini juga sejalan dengan  akselerasi digitalisasi sistem pembayaran yang dilakukan Bank Indonesia sebagai upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi serta ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien.

“Transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking,” ujar Perry Kamis, 10 Februari 2022.

Lebih lanjut Perry mengungkapkan, bahwa transaksi QRIS terus meningkat sejalan dengan akseptasi masyarakat, baik nominal maupun volume, masing-masing meningkat sebesar 290% (yoy) dan 326% (yoy). Bank Indonesia terus mendorong inovasi sistem pembayaran serta menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran.

Menurutnya, Bank Indonesia akan melanjutkan uji coba QRIS antar negara dengan Thailand dan Malaysia serta menjajaki perluasan kerja sama QRIS antar negara di kawasan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bikin Ngiler! Segini Uang Pensiun Jokowi Usai Lengser dari Jabatan Presiden

Jakarta - Pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai… Read More

15 mins ago

Bos BEI Harap Ada BUMN IPO di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan harapannya kepada pemerintah kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming… Read More

54 mins ago

Kadin Bentuk Asosiasi Keamanan Siber ADIKSI, Perkuat Ekosistem Digital di Indonesia

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meresmikan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia… Read More

1 hour ago

Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Program Berkah Berlimpah Mega Syariah Tahap Tiga

Jakarta – Bank Mega Syariah mengumumkan sebanyak 71 nasabah beruntung terpilih sebagai pemenang program Berkah Berlimpah Mega… Read More

2 hours ago

OJK Bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership, Perkuat Perasuransian di Asia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More

3 hours ago

IHSG Kembali Dibuka Naik 0,44 Persen ke Level 7.769

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB, Jumat, 18 Oktober 2024, Indeks… Read More

3 hours ago