Ilustrasi: Pembayaran QRIS yang mulai dikenakan biaya. Foto: Istimewa.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menaikkan batas limit transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi Rp10 juta per transaksi, dari sebelumnya Rp5 juta. Limit transaksi QRIS akan berlaku 1 Maret 2022. Langkah BI ini untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini juga sejalan dengan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran yang dilakukan Bank Indonesia sebagai upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi serta ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien.
“Transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking,” ujar Perry Kamis, 10 Februari 2022.
Lebih lanjut Perry mengungkapkan, bahwa transaksi QRIS terus meningkat sejalan dengan akseptasi masyarakat, baik nominal maupun volume, masing-masing meningkat sebesar 290% (yoy) dan 326% (yoy). Bank Indonesia terus mendorong inovasi sistem pembayaran serta menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran.
Menurutnya, Bank Indonesia akan melanjutkan uji coba QRIS antar negara dengan Thailand dan Malaysia serta menjajaki perluasan kerja sama QRIS antar negara di kawasan. (*)
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More