News Update

BI Musnahkan Uang Rp635,18 Triliun Selama 2012-2016

Jakarta–Bank Indonesia (BI) terus mengupayakan usia pakai uang kertas rupiah bisa semakin panjang. Ini berkaitan dengan efisiensi pengelolaan, utamanya dalam biaya pencetakan uang baru. Namun demikian, bank sentral tetap harus memusnahkan uang rupiah yang dinilai sudah tidak layak edar.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi mengungkap, bahwa sepanjang tahun lalu pihaknya telah menarik dan memusnahkan uang rupiah senilai Rp210,49 triliun. Secara nominal meningkat 31,35 persen dibanding tahun 2015, yang nilai uang yang dimusnahkan sebesar Rp160,25 triliun. “Jadi setiap kantor BI musnahkan uang yang tidak layak edar,” ucap Suhaedi di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017.

Baca juga: BI Jaga Fisik Uang Beredar Lewat Program Jangkau

Dari data pengelolaan uang bank sentral, uang yang dimusnahkan lebih banyak berasal dari kawasan Pulau Jawa, seperti Provinsi Jawa Barat senilai Rp36,77 triliun, Jawa Timur sebesar Rp32,40 triliun dan Jawa Tengah senilai Rp26,68 triliun. Menurut Suhaedi, uang yang tidak layak edar lebih banyak akibat perilaku masyarakat yang kurang apik dalam menggunakan dan menyimpannya.

Bila dilihat dalam jangka menengah, bank sentral telah memusnahkan uang tidak layak edar sebesar Rp635,18 triliun dalam kurun periode 2012-2016. Rinciannya sebesar Rp47,56 triliun pada 2012, lalu senilai Rp105,29 triliun di 2013, sebesar Rp111,57 triliun pada 2014, mencapai Rp160,25 triliun pada 2015, dan sebesar Rp210,49 triliun di 2016.

Baca juga: BI Klaim Unsur Pengaman Rupiah Terbaik di Dunia

Jumlah uang beredar di masyarakat sendiri, lanjut Suhaedi, ada di kisaran Rp560 triliun hingga Rp600 triliun. Untuk mengganti uang yang sudah tidak layak edar, bank sentral rutin melakukan pencetakan uang baru lewat Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). “Pertumbuhan uang baru sekitar 12 persen (per tahun),” tukas Suhaedi. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

8 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

8 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

8 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

9 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

9 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

9 hours ago