Perbankan dan Keuangan

BI Minta Perbankan Syariah Hadirkan Produk Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai ekonomi dan keuangan syariah (Eksyar) nasional memiliki potensi yang besar. Sehingga perlu adanya penguatan terhadap persepsi masyarakat maupun pelaku industri.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mencatat literasi keuangan syariah nasional mencapai 43,42 persen, namun inklusi keuangan syariah tertinggal jauh yang hanya menyentuh 13,41 persen. Berbanding terbalik dengan literasi dan inklusi keuangan konvensional sebesar 80,51 persen dan 66,46 persen.

Kepala Departemen Ekonomi & Keuangan Syariah BI Imam Hartono menjelaskan, sejumlah masyarakat memandang bahwa produk-produk keuangan syariah lebih mahal dibandingkan produk keuangan konvensional. 

Baca juga: BI Pangkas Target Pembiayaan Perbankan Syariah 2025 Jadi 8-11 Persen

Sehingga, Imam menyebut, lembaga keuangan syariah khususnya perbankan perlu menciptakan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Termasuk misalnya BI saat ini kita bersama dengan OJK itu saat ini mendorong produk baru namanya SRIA (Shariah Restricted Investment Account). Ini diharapkan menjadi salah satu dari cara tadi untuk menciptakan berbagai instrumen yang diharapkan oleh masyarakat,” ujar Imam dalam Taklimat Media, Rabu,4 Juni 2025.

Baca juga: Presiden Prabowo Restui Spin Off, UUS BTN Siap Beroperasi Jadi Bank Umum Syariah

Di samping itu, BI bersama OJK mendorong industri keuangan syariah untuk menciptakan bank-bank berbasis syariah, seperti Unit Usaha Syariah (UUS) untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah nasional.

“Karena pelaku usaha syariah kita harus diperkuat, diperkuat supaya bisa survive, supaya saya bisa berdaya saing,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

36 mins ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

3 hours ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

4 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago