News Update

BI Masukkan Transaksi DNDF Dalam Kerangka Kerja Sama Mata Uang Lokal

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperbolehkan Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) untuk melakukan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Kebijakan ini mengikuti kerangka kerja sama Penyelesaian Transaksi Bilateral menggunakan Mata Uang Lokal (Local Currency Settlement) dengan negara mitra tertentu.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia No 23/9/PBI/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/PBI/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal melalui Bank (PBI LCS).

“Kebijakan berlaku efektif sejak tanggal 19 Juli 2021,” tulis Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono pada keterangan tertulisnya, 27 Juli 2021.

Dengan diberlakukannya ketentuan dalam PBI LCS ini, ketentuan terkait larangan bagi Bank ACCD melakukan transaksi DNDF dan ketentuan pengenaan sanksi atas larangan tersebut sebagaimana tertuang dalam PBI No. 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Penyempurnaan ketentuan dalam PBI LCS dilakukan untuk semakin mendorong implementasi LCS melalui perluasan jenis transaksi yang dapat dilakukan. Salah satu jenis transaksi yang diperbolehkan adalah pemanfaatan transaksi DNDF mengikuti kerangka kerja sama LCS dengan negara mitra tertentu. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

Diskon Tarif Tol 30 Persen di Tol Trans Sumatera, Ini Daftar Ruasnya

Poin Penting Hutama Karya memberikan diskon tarif tol 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol… Read More

4 mins ago

KB Bank Salurkan Pembiayaan Rp500 Miliar ke PNM, Perluas Akses Modal Usaha Mikro

Poin Penting KB Bank menyalurkan pembiayaan Rp500 miliar kepada PNM untuk memperluas akses modal bagi… Read More

9 mins ago

Sun Life Syariah Beri Tips Kelola Keuangan Keluarga bagi Ibu saat Lebaran

Poin Penting Riset Sun Life menunjukkan banyak perempuan Indonesia mengelola keuangan rumah tangga, namun belum… Read More

17 mins ago

BNI Tawarkan Diskon Belanja Ramadhan hingga Rp70.000 di Berbagai Ritel Modern

Poin Penting BNI menghadirkan promo “Ramadan Berlomba Kebaikan Bersama BNI” dengan diskon belanja hingga Rp70.000.… Read More

1 hour ago

Sompo Indonesia Hadirkan Asuransi Mudik, Premi Mulai Rp15 Ribu

Poin Penting Sompo Indonesia mengingatkan perjalanan mudik Idulfitri memiliki berbagai risiko, sehingga perlu perlindungan sejak… Read More

2 hours ago

Angkot Puncak Bogor Libur 5 Hari saat Lebaran, Kompensasi Rp1 Juta Disalurkan via Bank BJB

Poin Penting Pemprov Jabar menghentikan operasional angkot di jalur Puncak selama lima hari pada periode… Read More

2 hours ago