Jakarta–Perkembangan teknologi keuangan atau financial technology (Fintech) kini sangat pesat di Indonesia. Oleh sebab itu, munculnya industri Fintech harus didukung keberadaannya agar dapat menopang perekonomian dan pengembangan inklusi keuangan.
Namun demikian, Bank Indonesia (BI) melihat, Fintech bukanlah suatu hal yang baru dalam industri keuangan Indonesia. Menurut Deputi Gubernur BI Ronald Waas, sudah sejak lama perbankan Indonesia termasuk pula bank sentral menggunakan teknologi dalam berbagai transaksi dan layanan.
“RTGS (Real Time Gross Settlement) itu Fintech bukan?, iyakan Fintech juga. Ada aturannya (Peraturan Bank Indonesia/PBI) RTGS. Itu sudah diatur BI dari tahun berapa itu,” ujar Ronald, di Gedung BI, Selasa malam, 28 Juni 2016.
Kendati begitu, kata dia, BI sebagai otoritas akan ikut mengawasi industri Fintech dari sisi sistem pembayarannya saja. Mengingat, industri Fintech dalam ke depannya akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana OJK sendiri akan mengeluarkan aturan mengenai Fintech ini.
“Gini, Fintech itu otoritasnyakan banyak, karena dia macam-macam di dalamnya itu, ada kredit, ada tabungan, itukan urusannya OJK. Tapi kalau urusannya pembayaran, BI akan atur banyak ke payment and settlement system-nya,” tukas Ronald.
Sedangkan untuk mendukung dan mengawasi industri Fintech dari segi sistem pembayaran, kata dia, bank sentral akan memasukan aturan terkait Fintech ini ke Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai pemrosesan transaksi pembayaran yang saat ini masih dalam pengkajian di Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI.
“Jadi semuanya kita atur, transaksi pembayarannya yang akan kita atur. Sekarang kita merasa perlu untuk mengatur dan keluarkan PBI pemrosesan transaksi pembayaran. PBI nya sedang di RDG kan, mudah-mudahan sebelum lebaran harapannya. Ya Minggu ini,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan pada awal pekan, dengan level support 7.084–7.191 dan resistance… Read More
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More