News Update

BI Masukkan Aturan Fintech ke PBI Transaksi Pembayaran

Jakarta–Perkembangan teknologi keuangan atau financial technology (Fintech) kini sangat pesat di Indonesia. Oleh sebab itu, munculnya industri Fintech harus didukung keberadaannya agar dapat menopang perekonomian dan pengembangan inklusi keuangan.

Namun demikian, Bank Indonesia (BI) melihat, Fintech bukanlah suatu hal yang baru dalam industri keuangan Indonesia. Menurut Deputi Gubernur BI Ronald Waas, sudah sejak lama perbankan Indonesia termasuk pula bank sentral menggunakan teknologi dalam berbagai transaksi dan layanan.

“RTGS (Real Time Gross Settlement) itu Fintech bukan?, iyakan Fintech juga. Ada aturannya (Peraturan Bank Indonesia/PBI) RTGS. Itu sudah diatur BI dari tahun berapa itu,” ujar Ronald, di Gedung BI, Selasa malam, 28 Juni 2016.

Kendati begitu, kata dia, BI sebagai otoritas akan ikut mengawasi industri Fintech dari sisi sistem pembayarannya saja. Mengingat, industri Fintech dalam ke depannya akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana OJK sendiri akan mengeluarkan aturan mengenai Fintech ini.

Gini, Fintech itu otoritasnyakan banyak, karena dia macam-macam di dalamnya itu, ada kredit, ada tabungan, itukan urusannya OJK. Tapi kalau urusannya pembayaran, BI akan atur banyak ke payment and settlement system-nya,” tukas Ronald.

Sedangkan untuk mendukung dan mengawasi industri Fintech dari segi sistem pembayaran, kata dia, bank sentral akan memasukan aturan terkait Fintech ini ke Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai pemrosesan transaksi pembayaran yang saat ini masih dalam pengkajian di Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI.

“Jadi semuanya kita atur, transaksi pembayarannya yang akan kita atur. Sekarang kita merasa perlu untuk mengatur dan keluarkan PBI pemrosesan transaksi pembayaran. PBI nya sedang di RDG kan, mudah-mudahan sebelum lebaran harapannya.‎ Ya Minggu ini,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

2 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

3 hours ago

Pasar Modal Diminta Berbenah, Airlangga Beberkan Instruksi Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More

7 hours ago

OJK Siapkan Langkah Sistemik Dorong Kredit UMKM

Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More

7 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

7 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

7 hours ago