Moneter dan Fiskal

BI Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 September 2023 memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate pada level 5,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5 persen, dan suku bunga Lending Facility 6,5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menahan suku bunga tersebut merupakan konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap rendah dan terkendali.

BI meyakini bahwa BI7DRR sebesar 5,75 persen memadai untuk mengarahkan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1 persen di sisa tahun 2023 dan menurun 2,5±1 persen di tahun 2024.

Baca juga: Suku Bunga The Fed Masih Tinggi, Apa Dampaknya ke Negara Berkembang?

“Serta diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai rupiah untuk antisipasi dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global. Kebijakan makroprudensial longgar terus diarahkan untuk memperkuat efektivitas pemberian insentif likuiditas kepada perbankan guna mendorong kredit dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata dan pembiayaan inklusif dan hijau,” ujar Perry dalam RDG di Jakarta, Kamis 21 September 2023.

Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital. Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurut Perry, koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Baca juga: BI Diprediksi Bakal Pangkas Suku Bunga di Kuartal II 2024, Ini Alasannya

Kemudian, sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor serta inklusi ekonomi dan keuangan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

42 mins ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

1 hour ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

2 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

3 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

3 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

3 hours ago