Moneter dan Fiskal

BI Masih Buka Ruang Pangkas Suku Bunga Acuan, Ini Pertimbangannya

Poin Penting

  • Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut ruang penurunan suku bunga acuan masih terbuka, didukung inflasi 2025–2026 yang terkendali di kisaran sasaran 2,5±1 persen.
  • BI dan pemerintah terus bersinergi lewat kebijakan moneter, fiskal, dan likuiditas untuk mendorong permintaan domestik.
  • BI menegaskan waktu pemangkasan berikutnya belum ditetapkan; saat ini BI fokus memperkuat transmisi kebijakan setelah enam kali pemangkasan sejak September 2024.

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengungkapkan masih membuka peluang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate ke depannya.

“Sebenarnya Dewan Gubernur masih memandang bahwa ruang penurunan suku bunga ke depan itu masih terbuka,” ucap Perry dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu, 22 Oktober 2025.

Perry menjelaskan, potensi pemangkasan suku bunga tersebut mempertimbangkan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap terjaga rendah di kisaran sasaran 2,5±1 persen.

“Karenanya dengan inflasi yang terkendali itu terbuka ruang penurunan suku bunga,” tambah Perry.

Baca juga: Saham Big Banks Kompak Loyo Usai BI Umumkan Tahan Suku Bunga Acuan

Alasan lainnya, BI bersama pemerintah terus bersinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab, Perry menilai, pertumbuhan ekonomi saat ini maupun tahun depan masih di bawah kapasitas output nasional.

Sehingga, kata Perry, penurunan suku bunga acuan masih terbuka untuk mendorong permintaan domestik agar perekonomian tumbuh lebih tinggi tanpa menimbulkan risiko kenaikan inflasi.

BI pun bersama dengan Kementerian Keuangan terus berupaya menambah kspansi fiskal guna mendorong sektor-sektor riil.

“Kami terus kemudian juga bersama pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui ekspansi likuditas dan juga kebijakan insentif likuditas maupun digitalisasi. Sinergitas kebijakan fiskal dan moneter ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas,” ungkapnya.

Meski demikian, Perry belum bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk kembali memangkas suku bunga acuannya. Adapun BI telah memangkas BI Rate sebanyak enam kali sejak September 2024.

Baca juga: BI Tahan Suku Bunga, IHSG Ditutup Merosot 1,04 Persen ke Posisi 8.152

“Masalah waktunya tentu saja yang tadi kami sampaikan, setelah enam kali kita turun dan makanya sekarang fokus kami adalah memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter yang kami sudah tempuh,” tandasnya.

Sebagai informasi, BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility  masing-masing juga tetap 3,75 persen dan 5,5 persen di Oktober 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Demutualisasi Bursa Efek Indonesia, Kudeta “Tak Berdarah” Tiga Komisioner OJK Mundur Terhormat

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank TIGA komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri.… Read More

3 hours ago

Bos Danantara Sebut Demutualisasi BEI Buka Pintu Investor Global

Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More

8 hours ago

CIO Danantara Buka Suara soal Demutualisasi BEI dan Potensi Konflik

Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More

9 hours ago

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

10 hours ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

10 hours ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

12 hours ago