Jakarta – Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025-2030 sebagai kelanjutan peta jalan pengembangan sistem pembayaran Indonesia. Adapun ini merupakan tahapan pengembangan dari BSPI 2019-2025.
“Peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 pada hari ini. Sebagai kelanjutan dari BSPI Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2019-2025,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
Baca juga: Jokowi Minta OJK dan BI Tingkatkan Keamanan Sektor Keuangan Digital
Perry menyebut akselerasi digitalisasi pembayaran nasional kedepan, akan difokuskan pada lima inisiatif utama.
“Lima inisiatif utama, yaitu modernisasi infrastruktur pembayaran retail, wholesale, dan data. Lalu, konsolidasi industri pembayaran nasional, inovasi dan akselerasi digital, perluasan kerja sama internasional dan pengembangan rupiah digital,” ungkapnya.
Baca juga: Fintech Kian Populer, Transaksi Digital RI Diprediksi Tembus USD130 Miliar pada 2025
Sebelumnya, BSPI 2019-2025 juga memiliki lima pilar utama, yakni open banking, sistem pembayaran ritel, infrastruktur pasar keuangan, data, serta pengaturan, perizinan dan pengawasan.
Adapun pada BSPI 2025-2030 rupiah digital sudah masuk ke dalam fokus pengembangan sistem pembayaraan Indonesia. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More