Surabaya–Dalam mendorong layanan nontunai khususnya keuangan syariah di pondok pesantren, Bank Indonesia (BI) telah melakukan uji coba digitalisasi layanan keuangan yang merupakan kolaborasi antara pondok pesantren dengan perusahaan telekomunikasi.
Menurut Kepala Grup Pengembangan dan Sistem Pembayaran Ritel BI, Pungky P. Wibowo, uji coba ini merupakan upaya mengimplementasikan model bisnis yang tengah dikembangkan oleh BI sebagai bagian dari strategi pengembangan Islamic Financial Inclusion.
Penerapan Layanan Keuangan Digital (LKD) di Pesantren, kata dia, diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi di Pesantren yang sebelumnya didominasi dengan transaksi tunai beralih menjadi nontunai. Tingginya dominasi transaksi tunai juga mengindikasikan masih banyaknya masyarakat unbanked yang berinteraksi dengan pondok pesantren.
“Aktivitas pembayaran merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dalam kegiatan sehari-hari di pesantren. Interaksi yang terjadi di pesantren dengan berbagai eleman masyarakat merupakan peluang pembukaan akses terutama bagi masyarakat unbanked melalui hadirnya layanan pembayaran nontunai,” ujarnya, di Surabaya, Kamis, 27 Oktober 2016.
Dalam uji coba tersebut, kehadiran agen Layanan Keuangan Digital mampu memberikan pengalaman bagi para santri, karyawan pesantren, orang tua murid serta masyarakat untuk kemudahan layanan pembayaran yang aman, nyaman dan efisien. Pembayaran gaji karyawan yang sebelumnya diterima tunai diuji cobakan melalui pembukaan rekening karyawan.
“Layanan pembayaran dari rekening ini mempermudah transaksi pembelian kebutuhan dasar yang juga terjadi dilingkungan pesantren. Orang tua murid juga diberikan kemudahan untuk melakukan transfer uang sekolah,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More