Jakarta — Bitcoin yang merupakan salah satu platfom mata uang digital yang beroperasi di sejumlah negara dilarang keras oleh Bank Indonesia (BI), hal tersebut karena mata uang bitcoin tidak terdaftar di undang-undang.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Eni V Panggabean menggungkapkan, pihaknya melarang keras penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi di Indonesia. Dirinya menjelaskan, penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi dilarang di dalam Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
“Kita melarang bitcoin untuk ditransaksikan di PJSP, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran. Artinya ya kalau di luar PJSP dia melakukan at their own risk,” ungkapnya pada Indonesia Banking Expo 2017 di Jakarta Convention Center , Jakarta, Selasa, 19 September 2017.
Baca juga: Pentingnya NPG untuk Sistem Pembayaran yang Efisien
Eny menegaskan, pelarangan penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi juga telah diatur dalam undang-undang. “Transaksi yang diperbolehkan dilakukan di Indonesia hanya rupiah. Jadi yang lain tetap dilarang,” tegas Eni.
Dirinya menilai, penerapan bitcoin berbeda dengan mata uang asing yang bisa ditukar nilainya di money changer. Selain itu penerapan bitcoin juga belum diatur oleh legulator. “Kan tidak ada regulatornya kalau Bitcoin,” imbuh Eni.
Eny menambahkan, transaksi bitcoin biasanya dilakukan oleh kedua belah pihak yang sama-sama mengoleksi itcoin. Hanya saja bitcoin tidak masuk ke dalam alat transaksi yang sah diatur oleh BI.
“Itu kan biasanya untuk transaksi bersifat bilateral dan investasi masing-masing. Kaya emas saja tapi tidak boleh seperti mata uang ,” tutur Eni. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More