News Update

BI Larang Keras Penggunaan Bitcoin di Indonesia

Jakarta — Bitcoin yang merupakan salah satu platfom mata uang digital yang beroperasi di sejumlah negara dilarang keras oleh Bank Indonesia (BI), hal tersebut karena mata uang bitcoin tidak terdaftar di undang-undang.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Eni V Panggabean menggungkapkan, pihaknya melarang keras penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi di Indonesia. Dirinya menjelaskan, penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi dilarang di dalam Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

“Kita melarang bitcoin untuk ditransaksikan di PJSP, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran. Artinya ya kalau di luar PJSP dia melakukan at their own risk,” ungkapnya pada Indonesia Banking Expo 2017 di Jakarta Convention Center , Jakarta, Selasa, 19 September 2017.

Baca juga: Pentingnya NPG untuk Sistem Pembayaran yang Efisien

Eny menegaskan, pelarangan penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi juga telah diatur dalam undang-undang. “Transaksi yang diperbolehkan dilakukan di Indonesia hanya rupiah. Jadi yang lain tetap dilarang,” tegas Eni.

Dirinya menilai, penerapan bitcoin berbeda dengan mata uang asing yang bisa ditukar nilainya di money changer. Selain itu penerapan bitcoin juga belum diatur oleh legulator. “Kan tidak ada regulatornya kalau Bitcoin,” imbuh Eni.

Eny menambahkan, transaksi bitcoin biasanya dilakukan oleh kedua belah pihak yang sama-sama mengoleksi itcoin. Hanya saja bitcoin tidak masuk ke dalam alat transaksi yang sah diatur oleh BI.

“Itu kan biasanya untuk transaksi bersifat bilateral dan investasi masing-masing. Kaya emas saja tapi tidak boleh seperti mata uang ,” tutur Eni. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Strategi Investasi AXA Mandiri Hadapi Volatilitas Pasar

Poin Penting AXA Mandiri menjaga stabilitas permodalan melalui pengawasan ketat terhadap rasio solvabilitas (Risk Based… Read More

9 mins ago

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

9 hours ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

9 hours ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

12 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

12 hours ago

Bos Amar Bank: Lawan Serangan Siber Seperti “Tom and Jerry”

Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More

12 hours ago