BI; Penurunan ULN. (Foto: Dok. Infobank).
Meski pertumbuhan kredit menurun, namun yang paling penting, perbankan harus dapat menjaga rasio kredit bermasalahnya. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengoreksi kembali target pertumbuhan kredit di 2015 menjadi di kisaran 11%-13%, padahal di akhir Kuartal II-2015 bank sentral telah merevisi pertumbuhan kredit menjadi 13%-15%% dari sebelumnya di kisaran 15%-17%.
Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto mengatakan, memang sebelumnya BI merevisi target pertumbuhan kredit menjadi 13%-15% lantaran rendahnya penyerapan anggaran di APBN-P 2015. “Kami memang melakukan revisi. Memang tadinya harapan kami pick-up di 15%,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2015.
Menurut Erwin, sejauh ini pemerintah juga tengah mengupayakan meningkatkan koordinasi ke pemerintah-pemerintah daerah untuk meningkatkan penyerapan anggaran di APBD. “Tetapi, daerah penyerapannya belum bisa disalurkan dalam bentuk spending,” tukasnya.
Adanya kondisi tersebut, dirinya kembali memperkirakan, bahwa pertumbuhan kredit di 2015 akan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya. “Kemungkinan besar ada di level 11%-13%,” ucap Erwin.
Kendari demikian, kata dia, meski pertumbuhan kredit menurun, namun yang paling penting adalah perbankan tetap dapat menjaga rasio kredit bermasalah (NPL). “Tidak apa-apa (kredit) sedikit turun kalau memang kondisinya begini,” tutup Erwin. (*) @rezki_saputra
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More