News Update

BI Klaim Pelonggaran LTV Tetap Perhatikan Aspek Prudensial Bank

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, pelonggaran kebijakan makroprudensial dalam bentuk ketentuan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Ratio dari fasilitas kredit/pembiayaan perumahan yang akan mulai berlaku awal Agustus 2018, diklaim tetap memperhatikan aspek prudensial bank.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta menjelaskan, kebijakan LTV yang dikeluarkan BI merupakan bagian dari bauran kebijakan yang ditujukan untuk mendorong perekonomian melalui pertumbuhan kredit properti secara nasional yang pada saat ini masih memiliki potensi akselerasi.

“Melalui kebijakan ini, BI akan memberikan kewenangan kepada industri perbankan untuk mengatur sendiri jumlah LTV/FTV dari fasilitas kredit/pembiayaan pertama sesuai dengan analisa bank terhadap debiturnya dan kebijakan manajemen risiko masing-masing bank,” ujarnya di Jakarta, Senin, 2 Juli 2018.

Pada ketentuan LTV/FTV sebelumnya, pengaturan fasilitas kredit/pembiayaan pertama untuk rumah tapak ≤70m², rumah susun ≤21m², dan rukan/ruko telah diserahkan kepada masing-masing bank. Pada kebijakan pelonggaran LTV 2018 ini, tipe rumah yang pengaturannya juga diserahkan kepada bank diperluas pada tipe rumah tapak dan rumah susun >70m² serta rumah susun tipe 22-70m².

Dalam menetapkan besaran LTV kepada debiturnya tersebut, lanjut dia, bank harus memperhatikan pula aspek prudensial dalam penerapannya, sehingga hanya bank yang memiliki NPL total kredit net dibawah 5 persen dan NPL KPR gross dibawah 5 persen yang dapat memanfaatkan pelonggaran ini. Sejak awal penerbitan ketentuan, kebijakan LTV BI telah mengecualikan program perumahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dengan kebijakan pelonggaran LTV/FTV saat ini, pengaturan LTV/FTV fasilitas kredit/pembiayaan pertama yang menjadi kewenangan masing-masing bank tidak hanya untuk rumah tapak ≤70m², rusun ≤21m², dan ruko/rukan, namun juga untuk semua tipe rumah tapak, rusun, ruko/rukan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

21 mins ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

53 mins ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

1 hour ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

1 hour ago

Pemerintah Batasi Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen, Gelontorkan Subsidi Rp2,6 T

Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More

1 hour ago

IHSG Masih Ditutup Melemah 0,53 Persen ke Level 6.989, Mayoritas Sektor Merah

Poin Penting IHSG Melemah 0,53 persen dan ditutup di level 6.989,42 dengan mayoritas saham dan… Read More

2 hours ago