Ilustrasi - Kantor Bank Indonesia (BI). (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyatakan pelaku pasar telah siap dalam mengadopsi Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), atau suku bunga acuan rupiah yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank.
Hal ini seiring dengan dihentikannya publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026 yang digantikan oleh INDONIA YANG dinilai lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil.
Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Arief Rachman mengatakan, berbagai inisiatif BI bersama National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) telah dilakukan, demi meningkatkan awareness dan kesiapan pelaku pasar.
Misalnya, BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa memonitor dan mengimbau pelaku pasar untuk memastikan seluruh eksposur kontrak keuangan dapat beralih dari JIBOR.
Kemudian, Kementerian Keuangan juga secara aktif dan bertahap menggantikan JIBOR dengan INDONIA sebagai suku bunga acuan dalam Pinjaman Dalam Negeri (PDN).
Baca juga: Alasan BI Hapus JIBOR dan Beralih ke INDONIA Mulai 2026
Hal ini juga tercermin dari pelaku pasar yang secara bertahap telah mengacu pada INDONIA.
Berdasarkan hasil survei, outstanding eksposur JIBOR terus menurun menjadi Rp480,19 triliun pada September 2025, dari Rp548,72 triliun pada Maret 2025 dan Rp539,65 triliun pada Juni 2025.
“Kondisi ini mengindikasikan bahwa pelaku pasar telah mulai melakukan penyesuaian eksposur dalam rangka peralihan menuju implementasi penuh INDONIA di tahun 2026,” kata Arief di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.
Lebih rinci lagi, survei yang dilakukan OJK menunjukkan bahwa nilai kontrak keuangan yang jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 yang menggunakan JIBOR sebagai acuan telah turun 67,7 persen dari sebesar Rp140,37 triliun pada September 2024 menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025.
Nilai kontrak yang memiliki fallback rate (telah dinegosiasikan dengan rate yang baru pada saat JIBOR dihapuskan) yang jatuh tempo setelah 31 Desember 2025, meningkat 35,9 persen dari Rp164,48 triliun pada September 2024 menjadi Rp223,76 triliun pada September 2025.
Baca juga: BI Klaim Inflasi 2,92 Persen Sepanjang 2025 Terjaga dalam Sasaran
Seiring dengan peningkatan transparansi pasar, aktivitas transaksi di Pasar Uang Antarbank (PUAB) juga menunjukkan kinerja yang baik.
Hingga 19 Desember 2025, rata-rata nilai transaksi pinjam-meminjam antarbank dalam rupiah mencapai sekitar Rp15,4 triliun per hari, atau sekitar 63,5 persen dari total transaksi pasar uang. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Dicky Kartikoyono menilai stabilitas sektor keuangan Indonesia cukup baik, namun kontribusinya terhadap pertumbuhan… Read More
Poin Penting Hernawan Bekti Sasongko maju sebagai calon Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dan mengikuti… Read More
Poin Penting Krisis properti dan kelebihan kapasitas industri China menjadi dua risiko utama yang dapat… Read More
Poin Penting Agus Sugiarto memaparkan tujuh pilar penguatan OJK saat mengikuti fit and proper test… Read More
Poin Penting: Status Gunung Tambora dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) akibat… Read More
Poin Penting Darmansyah menilai konsolidasi internal OJK penting agar seluruh organisasi memiliki arah yang sama… Read More