Papan Kurs; Gejolak nilai tukar. (Foto: Erman)
BI meyakinkan terus menjaga volatilitas agar nilai tukar Rupiah tak terlalu bergejolak. Ria Martati
Balikpapan–Kendati pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS masih terus berlanjut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo meyakinkan pelemahan masih dalama batas yang belum mengkhawatirkan.
Seperti diketahui, nilai tukar Rupiah hari ini menurut Kurs Tengah BI adalah Rp15.536/USD. Sementara pada Jumat, 7 Agustus lalu di Rp13.468/USD, sedangkan Kamis, 6 Agustus 2015 tercatat Rp13.461/USD.
“Akan ada penyesuaian Fed Fund Rate, apakah itu nanti September atau Desember ini membuat dunia terdampak, kami lihat nilai tukar Indonesia ada di batas tidak mengkhawatirkan,” ujar Agus di sela-sela acara Penyerahan Program Sosial Bank Indonesia di Balikpapan, Senin, 10 Agustus 2015.
Pasalnya, pelemahan nilai tukar Rupiah menurutnya tak sebesar pelemahan mata uang negara lain. Menurutnya pelemahan nilai tukar Rupiah lebih karena ketidakpastian suku bunga The Fed yang membuat gejolak di pasar keuangan dunia.
Saat ini menurutnya nilai tukar Rupiah terdepresiasi 8,5%, lebih rendah dibanding negara-negara tetangga lainnya. Kendati demikian, menurutnya BI terus memperhatikan volatilitas nilai tukar. Agar tidak terlalu bergejolak, BI menurutnya selalu hadir di pasar. (*)
@bangbulus
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More