Papan Kurs; Gejolak nilai tukar. (Foto: Erman)
BI meyakinkan terus menjaga volatilitas agar nilai tukar Rupiah tak terlalu bergejolak. Ria Martati
Balikpapan–Kendati pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS masih terus berlanjut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo meyakinkan pelemahan masih dalama batas yang belum mengkhawatirkan.
Seperti diketahui, nilai tukar Rupiah hari ini menurut Kurs Tengah BI adalah Rp15.536/USD. Sementara pada Jumat, 7 Agustus lalu di Rp13.468/USD, sedangkan Kamis, 6 Agustus 2015 tercatat Rp13.461/USD.
“Akan ada penyesuaian Fed Fund Rate, apakah itu nanti September atau Desember ini membuat dunia terdampak, kami lihat nilai tukar Indonesia ada di batas tidak mengkhawatirkan,” ujar Agus di sela-sela acara Penyerahan Program Sosial Bank Indonesia di Balikpapan, Senin, 10 Agustus 2015.
Pasalnya, pelemahan nilai tukar Rupiah menurutnya tak sebesar pelemahan mata uang negara lain. Menurutnya pelemahan nilai tukar Rupiah lebih karena ketidakpastian suku bunga The Fed yang membuat gejolak di pasar keuangan dunia.
Saat ini menurutnya nilai tukar Rupiah terdepresiasi 8,5%, lebih rendah dibanding negara-negara tetangga lainnya. Kendati demikian, menurutnya BI terus memperhatikan volatilitas nilai tukar. Agar tidak terlalu bergejolak, BI menurutnya selalu hadir di pasar. (*)
@bangbulus
Poin Penting Tugu Insurance menghadirkan layanan darurat t rex (derek/gendong) untuk membantu pemudik di berbagai… Read More
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia DALAM tayangan https://www.omfif.org/2026/03… Read More
Poin Penting Sebanyak 143,9 juta orang diperkirakan mudik Lebaran, dengan mobil pribadi mendominasi hingga 76,24… Read More
Poin Penting Transaksi ZISWAF BSI selama Ramadan 2026 mencapai Rp30 miliar, naik hampir dua kali… Read More
Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More